Teknologi

Layanan Internet Starlink Milik Elon Musk Resmi Hadir di Indonesia

Layanan internet Starlink dinilai lebih menarik, tetapi dianggap ancaman oleh penyedia jasa internet lokal.

Editor: Agustinus Sape
DOKUMENTASI TONY BLAIR INSTITUTE
Tony Blair Institute bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia menyediakan perangkat Starlink Flat High Performance di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jumat (17/5/2024), peralatan itu tiba dan sedang dipasang di sejumlah fasilitas di IKN. 

POS-KUPANG.COM - Starlink resmi beroperasi di Indonesia sejak April 2024 atau lima tahun setelah beredar melayani pasar global. Peresmian layanan Starlink yang digelar di salah satu puskesmas di Denpasar, Bali, dan dihadiri langsung oleh Elon Musk menjadi penegasan dimulainya persaingan Starlink dengan penyedia jasa internet dalam negeri. Seiring dengan itu, isu keamanan data dan kedaulatan digital mulai berembus di berbagai media massa.

Berdasarkan laman resmi Starlink, harga yang perlu dikeluarkan konsumen rumah tangga (standar) terbilang menarik. Biaya langganan internet sekitar Rp 750.000 dengan penggunaan data tidak terbatas (unlimited) dan klaim tingkat latensi rendah.

Konsumen juga memerlukan unit perangkat keras yang terdiri dari antena parabola Starlink, router, dan peralatan pemasangan seharga Rp 7,8 juta (yang saat ini mendapatkan diskon menjadi Rp 4,7 juta hingga 10 Juni 2024) serta pengiriman dan handling senilai Rp 345.000.

peralatan Starlink_02
Petugas memasang perangkat Starlink Flat High Performance Kit di IKN, Jumat (17/5/2024). Perangkat itu disediakan oleh Tony Blair Institute.

Tawaran ini terbilang menarik oleh sejumlah warga, terutama warganet yang mengikuti isu ini di media sosial. Para pengguna Starlink juga membagikan ulasan mereka dengan klaim mampu menangkap sinyal dengan baik, terutama di daerah yang tidak tercakup oleh penyedia jasa internet lokal.

Namun, bagi pengguna yang masih berada di daerah urban, masih lebih direkomendasikan menggunakan layanan internet dengan fiber optik (fiber to the home/FTTH) .

Model bisnis ke konsumen (B2C) yang dijalankan Starlink jelas akan mendatangkan ancaman bagi penyedia jasa internet dalam negeri. Migrasi konsumen internet lokal ataupun operator telekomunikasi seluler dapat dengan mudah beralih ke Starlink karena mengalami permasalahan, seperti akses internet yang terkendala hingga harga layanan yang terus mengalami kenaikan.

Dengan berbagai pertimbangan dari pihak konsumen, biaya pemasangan dan berlangganan Starlink menjadi relatif atau tergantung pada daya beli konsumen.

Baca juga: Wawancara Eksklusif dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi: IP Address Starlink Harus dari Indonesia

Hingga saat ini, sekitar 15.000 warga Indonesia berminat pada layanan Starlink dan 500 warga masih masuk daftar tunggu untuk mendapatkan unit perangkat kerasnya.

Tentu saja, antusiasme ini menjadi disrupsi pasar digital bagi penyedia layanan internet dalam negeri. Melalui laman Starlink, Indonesia kini menjadi salah satu pasar pemasaran Starlink selain Jepang, Filipina, Singapura, dan Malaysia yang lebih dulu memberikan izin kepada anak perusahaan Elon Musk tersebut.

Dari segi bisnis, kedatangan Starlink di Indonesia dinilai berpotensi merusak harga di pasaran (predatory effect). Selain itu, pemerintah dianggap abai untuk melindungi perusahaan telekomunikasi di dalam negeri. Padahal, hingga saat ini, pemerintah masih berkutat pada peluncuran Satelit Indonesia Raya (SATRIA-1) yang menurut rencana mulai beroperasi tahun ini.

Intervensi perang

Data adalah new oil dalam industri digital sekaligus rentan untuk disalahgunakan, mulai dari diperjualbelikan hingga menjadi senjata dalam perang siber antarnegara. Masalah inilah yang menerpa Elon Musk dan Starlink dalam pusaran perang Rusia-Ukraina sejak 2022.

Peristiwa ini bermula pada Februari 2022 atau dua bulan setelah invasi Rusia ke Ukraina, ketika Ukraina meminta Starlink mengaktifkan layanan internet di negara tersebut menggantikan Viasat karena situasi perang.

Permintaan tersebut disetujui Starlink dengan tujuan kemanusiaan serta pertahanan negara. Pada Juni 2023, pembiayaan Starlink ditanggung Departemen Pertahanan Amerika Serikat melalu kontrak dengan SpaceX, induk perusahaan Starlink. Dengan begitu, Starlink menjadi andalan infrastruktur komunikasi Ukraina yang digunakan warga sipil, jurnalis, pemerintah, dan militer untuk berkomunikasi dengan dunia luar.

Pada Maret 2022, Starlink melaporkan bahwa perlengkapannya memungkinkan militer Ukraina untuk terus mengoperasikan pusat komando kepada unit-unit di garis depan pertahanan. Perlengkapan ini menjadi vital karena Rusia terus fokus menyerang infrastruktur komunikasi Ukraina. Tidak jarang, unit terminal Starlink disamarkan dengan karton atau sampah agar tidak terlihat oleh drone Rusia.

SpaceX terus membatasi penggunaan layanan internet Starlink di luar perbatasan Ukraina, termasuk di wilayah yang diduduki Rusia di Ukraina. Mereka melakukannya dengan menggunakan geofencing atau metode yang secara akurat membatasi ketersediaan layanan hanya pada area tertentu.

Hal ini dilakukan karena mulai muncul tudingan bahwa militer Rusia mencuri data Ukraina dengan memanfaatkan layanan internet di wilayah yang diduduki Rusia.

Presiden Jokowi, didampingi Elon Musk saat menyampaikan keterangan pers di SpaceX, Boca Chica, Amerika Serikat, Sabtu 14 Mei 2022.
Presiden Jokowi, didampingi Elon Musk saat menyampaikan keterangan pers di SpaceX, Boca Chica, Amerika Serikat, Sabtu 14 Mei 2022. (YOUTUBE/SEKRETARIAT PRESIDEN)

Eskalasi isu yang melibatkan Starlink terjadi pada September 2022 ketika drone laut Ukraina terdampar di Sevastopol, Crimea. Drone itu diduga dioperasikan dengan memanfaatkan Starlink untuk melakukan pengintaian sekaligus menjadi senjata dengan bom yang tersemat di badan drone. Ukraina sebelumnya memang meminta Elon Musk untuk mengaktifkan Starlink hingga Crimea, tapi ditolak.

Di hadapan media massa, Elon Musk mengatakan niat Ukraina adalah menenggelamkan sebagian besar armada Rusia. Namun, ia tunduk pada kebijakan AS yang memberikan sanksi kepada Rusia sehingga Starlink tidak mencakup wilayah Rusia sesuai persetujuan Pemerintah AS di bawah Presiden Joe Biden. Pada Mei 2024, Pemerintah AS dan SpaceX secara resmi memblokir penggunaan satelit Starlink oleh Rusia dalam perang.

Namun, hal ini juga mengindikasikan bahwa pengaruh Pemerintah AS memiliki andil yang sangat besar bagi operasionalisasi Starlink di negara mana pun yang berkonflik di kemudian hari. Keterlibatan Elon Musk dalam perang Rusia-Ukraina dengan cepat menjadi perdebatan kontroversial hingga narasi konspirasi di tataran global.

Kedaulatan digital

Isu kedaulatan siber yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri inilah yang kemudian membuat Afrika Selatan, Zimbabwe, Kamerun, Republik Demokratik Kongo, dan Botswana tidak lagi memberikan izin kepada Starlink untuk beroperasi di negara mereka.

Pemerintah Ghana baru-baru ini memberikan kembali izin Starlink di negaranya meskipun masih dalam proses administrasi. Di hadapan media massa, negara-negara yang menolak Starlink menyatakan bahwa pihak Starlink tidak mau mengikuti aturan komunikasi elektronik beserta regulasi keamanan data yang berlaku di negara mereka.

Untuk konteks Indonesia, konsep kedaulatan digital sudah tertuang dalam sejumlah aturan, seperti Undang-Undang No 19 Tahun 2016 (UU ITE), Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).

Konsep kedaulatan digital ini mencakup kepentingan ekonomi nasional, perlindungan data strategis, harkat dan martabat bangsa, pertahanan dan keamanan negara, kedaulatan negara, warga negara, serta badan hukum Indonesia.

Jika berkaca pada isu Starlink pada pusaran konflik Rusia-Ukraina, diperlukan kajian yang lebih dalam untuk aspek regulasi dan penerapannya di Indonesia. Tidak mengherankan, sejumlah pengamat melihat kedatangan Starlink rentan dimanfaatkan oleh perseorangan, organisasi tanpa bentuk (OTB), hingga kelompok separatis yang mengancam kesatuan negara.

Starlink juga perlu memiliki kewajiban sama dengan penyedia layanan internet dalam negeri, seperti tidak memfasilitasi layanan konten negatif.

Pada akhirnya, nasib berkembang atau tidaknya bisnis Starlink di Indonesia bergantung pada masyarakat. Perusahaan telekomunikasi di dalam negeri seharusnya segera sadar untuk mengevaluasi produk atau jasa mereka yang selama ini beroperasi. Hal tersebut rasanya jauh lebih penting dibandingkan mendorong regulasi yang berpotensi mencekal beroperasinya Starlink di pasar Indonesia.

Terkait isu kedaulatan digital dan keamanan data pribadi dalam penggunaan Starlink, tampaknya masih tidak dipedulikan oleh masyarakat. Permasalahan kebocoran data pribadi, berkembangnya situs atau aplikasi judi slot, serta korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G menjadi preseden buruk citra pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menuju cita-cita kedaulatan digital. Kedatangan Starlink justru menjadi solusi logis bagi masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Terkait keamanan data pribadi, dalam laman Starlink disebutkan bahwa mereka berhak mengumpulkan data dan informasi konsumen. Namun, Starlink juga memberikan hak kepada konsumen untuk mengakses, mengoreksi, membatasi, dan menghapus data pribadi yang telah dihimpun.

Baca juga: Orang Terkaya di Dunia Elon Musk Pakai Jet Pribadi G550 ke Bali, Dijemput Luhut Panjaitan

Starlink mengaku tunduk sepenuhnya terhadap General Data Protection Regulation (GDPR) atau undang-undang privasi Eropa yang berlaku sejak 25 Mei 2018 di seluruh kawasan Uni Eropa.

Bagaimanapun, pemerintah perlu cermat dalam mengkaji dan menentukan kebijakan terkait isu ini. Jangan sampai potensi Starlink yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat justru terhalang dengan regulasi yang berpihak pada kepentingan segelintir pihak. Alasan seperti perkara kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism) pun tidak akan cukup karena platform Tiktok saja masih digunakan secara luas oleh masyarakat. (LITBANG KOMPAS)

(kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved