Gunung Kelimutu Naik Status
BREAKING NEWS: Aktivitas Meningkat, Status Gunung Api Kelimutu Naik ke Level Waspada
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas Gunung Kelimutu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Gunung Kelimutu di Kabupaten Ende statusnya dinaikan dari normal ke waspada.
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas Gunung Kelimutu.
Kenaikan status dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) ini terhitung mulai tanggal 24 Mei 2024 pukul 13.00 WITA,
Tingkat aktivitas Gunung Kelimutu dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 24 Mei pukul 13.00 WITA
Siaran pers yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat, 24 Mei 2024 malam dijelaskan dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada), masyarakat/pengunjung di sekitar Gunung Kelimutu agar tidak berada di sekitar area kawah dalam radius 250 m dari tepi kawah.
Pemantauan secara intensif untuk mengevaluasi aktivitas Gunung Kelimutu tetap dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Baca juga: Air Danau Tiwu Ata Polo Berubah Warna Hitam, Gunung Api Kelimutu Berstatus Normal
Masyarakat di sekitar Gunung Kelimutu agar tetap tenang tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Kelimutu
Pemerintah Kabupaten Ende agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Kelimutu di Kampung Kolorongo, Desa Koa Nora, Kabupaten Ende untuk mendapatkan informasi tentang aktivitas Gunung Kelimutu.
Masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi G. Kelimutu melalui aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore atau melalui website https://magma.esdm.go.id, https://vsi.esdm.go.id dan https://geologi.esdm.go.id.
Tingkat aktivitas Gunung Kelimutu akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan yang signifikan. Tingkat Aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.