Berita Rote Ndao
Pedagang di Rote Ndao NTT Kini Bayar Retribusi Pasar Secara Non Tunai, Ini Keunggulannya
Peluncuran Digitalisasi E-Retribusi Pasar ini dilaksanakan berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Bank NTT.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Mulai hari ini, pedagang pasar rakyat di Kabupaten Rote Ndao membayar retribusi secara elektronik atau non tunai.
Penerapan sistem untuk memungut retribusi dari para pedagang secara elektronik ini direalisasikan dengan acara peluncuran Digitalisasi E-Retribusi Pasar di Pasar Rakyat Busalangga. Rabu, 22 Mei 2024.
Peluncuran Digitalisasi E-Retribusi Pasar ini dilaksanakan berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Bank NTT.
Adapun peluncuran ditandai dengan penyerahan mesin retribusi (EDC) kepada 5 Kepala UPT Pasar, masing-masing UPT Wilayah l yang mencakup Kecamatan Rote Timur dan Landu Leko.
Berikut, UPT Wilayah lI untuk Kecamatan Pantai Baru, UPT Wilayah lII meliputi Kecamatan Lobalain dan Rote Selatan.
Selanjutnya, UPT Wilayah lV meliputi Kecamatan Rote Barat Laut dan Loaholu serta UPT Wilayah V meliputi Kecamatan Rote Barat Daya dan Rote Barat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao, Diksel Haning mengatakan, ada perbedaan yang sangat signifikan semasa menagih retribusi secara manual dan secara elektronik.
"Waktu itu masih manual, kita tidak bisa mengetahui kapan uang itu masuk, tetapi dengan adanya e-retribusi, hari ini juga kita bisa tahu uang masuk," kata Diksel.
Baca juga: Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Buat Terobosan: Pedagang Bayar Retribusi Pasar Secara Elektronik
Artinya, tambah dia, ketika ada 100 lebih wajib retribusi itu sudah terdata secara elektronik, pihaknya bisa mengoptimalkan waktu untuk mendata wajib retribusi yang lain.
"Keunggulannya, wajib retribusi dikasih identitas digital. Jadi yang belum silahkan melapor ke Pemda, kita buat dan pembayarannya secara online," pungkas Diksel.
Dan implementasi sistem penagihan retribusi berbasis eletronik ini, dikatakan Diksel, tentu berimplikasi pada peningkatan PAD khusus untuk retribusi pasar.
"Kita juga sudah komunikasi dengan pimpinan, selain retribusi pasar akan ada retribusi yang lain. Kita lakukan secara bertahap dan untuk pajak daerah sedang dalam proses, kita juga sudah launching," tutur Diksel.
Dia menjelaskan, penerapan inovasi tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
"Saat ini semua pedagang di pasar sudah terdata, bahkan setiap tahun bertambah. Lalu yang belum punya kartu debit, perlahan-lahan akan difasilitasi oleh Bank NTT. Jadi kalau menjual di pasar harus ada indentitas digital," tutup Diksel. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.