Liga 1

Jelang Championship Series Leg Kedua, Bobotoh Diingatkan Jaga Nama Baik Bandung dan Persib

Beberapa contoh tindakan yang melanggar regulasi tersebut adalah menyalakan flare di dalam stadion, pitch invasion, merusak fasilitas stadion

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
foto-persib.co.id
Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat ingatkan bobotoh untuk tidak anarkis, tetap junjung sportifitas dan menjaga nama baik Bandung 

POS-KUPANG.COM- Pertandingan krusial Championship Series leg kedua BRI Liga 1 2023/2024 untuk merebut tikef final antara Bali United vs Persib Bandung bakal digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Sabtu (18/5/2024), pukul 20.00 WITA.

Terhadap laga ini manajemen Persib Bandung mengajak Bobotoh dan publik sepakbola Bandung untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan dan regulasi yang sebelumnya telah ditetapkan.

Apalagi melakukan tindakan anarkis, pada pertandingan semifinal leg kedua ini.

Beberapa contoh tindakan yang melanggar regulasi tersebut adalah menyalakan flare di dalam stadion, pitch invasion, merusak fasilitas stadion dan mengganggu ketertiban umum.

Ajakan tersebut disampaikan Persib Bandung karena tindakan-tindakan tersebut tidak bertanggung jawab dan berpotensi menghadirkan sanksi.

Termasuk hukuman pertandingan tanpa penonton pada pertandingan final atau perebutan peringkat 3.

"Karena itu, mari kita jaga Bandung dan jaga Persib bareng-bareng, dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan tim dan juga bobotoh sendiri. Ingat, saat ini Persib sedang berjuang meraih tiket final yang salah satu pertandingannya akan dimainkan di Bandung," tegas Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat.

Baca juga: Jelang Championship Series, Dedi Kusnandar Sebut Semua pemain Persib Dalam Kondisi Siap Tempur

Untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar regulasi sehingga memancing perilaku anarkis, Persib meminta kepada Bobotoh yang tidak memiliki tiket resmi agar jangan memaksakan diri datang ke stadion, apalagi memaksa masuk ke dalam Stadion Si Jalak Harupat.

"Daripada memaksa datang ke SJH tanpa tiket, lebih baik menyaksikan pertandingan di acara-acara nobar terdekat “Nobar Biru” seperti di CGV Paris van Java dan Summarecon Mall Bandung (Summaba), atau di rumah masing-masing. Intinya, yuk jaga Bandung tetap kondusif, agar kita terhindar dari sanksi pada pertandingan championship series ini," pinta Andang.

Poin peringatan Manajemen Persib Bandung :

Persib Bandung punya tekad bulat mengincar kemenangan atas Bali United pada pertandingan leg kedua malam ini di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Pada leg 1, Pangeran Biru bermain imbang 1-1 dengan Bali United, Selasa, 14 Mei 2024 lalu. Tim asuhan pelatih Bojan Hodak itu sempat tertinggal oleh gol Jefferson Mateus de Assis sebelum David da Silva membalasnya.

Mengingat pentingnya pertandingan tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bobotoh sejak sebelum, selama dan setelah pertandingan, yaitu sebagai berikut;

  • Membeli tiket resmi hanya di PERSIB Apps, bukan membelinya dari pihak-pihak Ketiga yang tidak bertanggung jawab.
  • Menukarkan e-ticket dengan gelang penanda di lokasi yang sudah ditetapkan dengan membawa data diri pribadi (KTP) fisik sebagai syarat wajib penukaran e-voucher.
  • Mempertimbangkan untuk mengikuti acara Nobar Biru (Nonton Bareng) di CGV Paris Van Java atau Summarecon Mall Bandung sebagai alternatif jika Bobotoh tidak kebagian tiket.
  • Wajib langsung mengenakan gelang di pergelangan tangan kiri sesaat setelahnya mendapatkannya.
  • Datang lebih awal saat penukaran tiket di lokasi yang telah ditentukan.
  • Mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik pada saat menuju Stadion SJH.
  • Menjaga ketertiban, kenyamanan dan kebersihan sekitar.
  • Menjaga barang-barang pribadi.
  • Selalu menghormati kaum hawa/wanita.
  • Membawa senjata tajam (sajam).
  • Memasang, mengibarkan atau menunjukkan bendera, giant flag dan atau spanduk bernada provokatif, SARA, politik dan atau keagamaan. Ini diatur dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023-24 tentang "Hal-hal yang Mengganggu Pertandingan" dan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI tentang "Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton"
  • Bobotoh tanpa tiket tidak akan diperbolehkan masuk ke area Stadion SJH. Pihak kepolisian berhak untuk mengembalikan Bobotoh tanpa tiket yang memaksa masuk ke stadion.
  • Membawa dan atau mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
  • Membawa dan atau menyalakan flare, suar atau cerawat, bom asap serta barang-barang lainnya yang mengandung bahan peledak.
  • Membawa laser dan mengoperasikannya kepada para pemain di lapangan.
  • Membawa kamera profesional dan mengoperasikannya dengan mengarah ke lapangan.
  • Melakukan sexual harassment.
  • Melakukan praktik politik dan menyanyikan lagu atau yel-yel bernada rasis kepada tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.(*)

Sumber : Persib.co.id

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved