Breaking News

Kabar Artis

Sandra Dewi Kucing-kucingan saat Pemeriksaan Kedua Kejagung Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya .

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Grid.ID
Sandara Dewi diperiksa kedua kali sebahai saksi dalam kasus dugaan korupsi oleh tersagka Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI 

POS KUPANG.COM -- Sandra Dewi penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya .

Berbeda dengan reaksi saat panggilan pertama yang dimana sang artis cengar cengir , kini istri Harvey Moeis itu sampai harus kucing-kuncingan dengan .

Diketahui, aktris Sandra Dewi diketahui kembali memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Kamis (16/05/2024), istri Harvey Moeis terpantau datang seorang diri.

Pada video yang beredar memperlihatkan Sandra Dewi mengenakan pakaian hitam dan duduk di dalam ruangan pemeriksaan.

Sang aktris juga terlihat tenang saat duduk di hadapan penyidik sembari memangku sejumlah dokumen yang sudah dipersiapkan.

Tak hanya itu Sandra Dewi juga tampak tenang saat memberikan penjelasan kepada penyidik.

Pada Panggilan kedua ini, Sandra Dewi tampak menghindari awak media saat hendak masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Hal ini diketahui saat sang aktris memilih masuk lewat basement gedung dibandingkan lewat jalur utama.

Bahkan sang aktris juga memilih datang lebih awal dari jadwal pemanggilan.

Diketahui wanita usia 40 tahun ini datang ke Kejagung untuk memenuhi panggilan atas kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya.

Pemeriksaan ini menjadi kali kedua bagi Sandra Dewi setelah sebelumnya pemeriksaan dilakukan pada Kamis (04/04/2024) lalu.

Pada kedatangannya kali ini, Sandra Dewi dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir.

Telah diberitakan sebelumnya bahwa Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved