Berita NTT

Hadiri Rakor Samsat se-NTT, Ombudsman NTT Larang Adanya Pungutan Liar

Dalam rakor itu, Darius juga menyampaikan potret layanan Samsat pada tahun 2023 dilihat dari komplain yang diterima Ombudsman NTT

|
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Rapat Koordinasi Samsat se-NTT di Hotel Kristal Kupang, Rabu 15 Mei 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat se-NTT, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton melarang adanya pungutan di luar daripada Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda).

Rakor itu dibuka oleh Sekda NTT, Kosmas Lana dan berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Rabu 15 Mei 2024.

"Tidak boleh ada pungutan tambahan diluar PP dan Perda sertamudahkan layanan agar menjadi lebih mudah, murah dan cepat," ujar Darius.

Dalam rakor itu, Darius juga menyampaikan potret layanan Samsat pada tahun 2023 dilihat dari komplain yang diterima Ombudsman NTT dan hasil kunjungan yang dia lakukan di beberapa Samsat.

"Beberapa substansi komplain dan hasil monitoring serta poin-poin perbaikan layanan telah saya sampaikan dalam forum ini kepada para Kasat Lantas, para kepala UPTD dinas pendapatan dan tim jasa Raharja dengan harapan layanan Samsat menjadi terus lebih baik lagi. Mulai dari layanan BPKB, STNK, dan  pajak kendaraan bermotor," bebernya.

Dikatakan Darius, pelayanan kepada para pembayar pajak tidak boleh dipersulit, harus dilayani dengan sepenuh hati.

"Para pembayar pajak adalah raja yg harus kita layani dengan setulus hati karena dari mereka, kita bisa membangun daerah dan negara ini," ujarnya.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang hadir dan menyelenggarakan diskusi tersebut.

Turut hadit, Plt. Kepala Badan Pendapatan Provinsi NTT, Dominikus Dore Payon, Kepala UPTD Badan Pendapatan se-NTT dan Jasa Raharja  se-NTT, Dirlantas Polda NTT, Kasat Lantas se-NTT. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved