Berita NTT

PSDKP Kupang Ungkap Modus Penyelundupan WNA China: Pura-pura Cari Teripang

Saat penangkapan tambahnya, tidak ada perlawanan. Pengejaran ini terdeteksi karena sebelumnya sudah dilakukan pengintaian oleh PSDKP Kupang.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono dan Plt Dirjen PSDKP-KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., memberikan keterangan terkait dua kapal yang ditangkap di Teluk Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang mengungkapkan modus yang dilakukan para penyelundup untuk menyelundupkan warga negara China yang ditangkap di Teluk Kupang, Rabu 8 Mei 2024 lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., didampingi Kepala Stasiun Pengawasan PSDKP Kupang, Dwi Susanto Wibowo, S.St., Pi mengatakan mereka ditangkap biasa karena modusnya mencari teripang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para nelayan selama dua hari, diketahui mereka melakukan penyelundupan manusia.

“Awalnya ditangkap biasa karena mereka modusnya cari teripang. Namun karena curiga kami periksa, dan kami kembangkan temuan kami di lapangan serta melakukan investigasi. Kami temukan dua kapal ini melakukan rencana, untuk penyelundupan manusia,” jelas Saksono saat jumpa pers di Polda NTT Senin, 13 Mei 2024.

Setelah melakukan pengejaran, kedua kapal ini diamankan.

“Mereka berusaha melarikan diri, kami lakukan pengejaran jaraknya 2 mil. Mereka juga karena mesinnya 5, jadi agak cepat. Waktu pengerjaannya sekitar 1 jam. Pengejaran ini kami menggunakan Unit Reaksi Cepat (URC) namanya Hiu Biru 04 yang biasa digunakan untuk mengejar penyelundup,” ungkap Saksono.

Saat penangkapan tambahnya, tidak ada perlawanan. Pengejaran ini terdeteksi karena sebelumnya sudah dilakukan pengintaian oleh PSDKP Kupang.

“Saat penangkapan tidak ada perlawanan, mereka hanya lari. Kami curiga dan memang sudah melakukan deteksi adanya rencana tersebut. Kami turun ke lapangan, orang asing ini malah sempat belanja. Pengintaian kami sekitar 5 hari, baru dilakukan pengejaran. Pastinya kami bekerjasama dengan semua pihak, Polda NTT dsn semua pihak yang berwenang. Bagaimana menjaga perairan kita jauh dari penyelundupan,” pungkasnya.

Terkait dugaan penyelundupan manusia, Saksono mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Polda NTT sedangkan kapal yang menangkap ikan secara ilegal sedang diperiksa lebih lanjut oleh PSDKP Kupang.

Sebelumnya, PSDKP Kupang mengamankan dua kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing dan penyelundupan manusia atau people smuggling di Teluk Kupang.

Dua kapal ini terdiri dari kapal berisi 13 warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tanpa dokumen resmi. Sedangkan satu kapal lainnya berisi 12 orang yang terdiri dari 6 orang WNI dan 6 orang WNA asal China, yang diduga melakukan penyelundupan manusia dengan modus menggunakan kapal nelayan untuk menangkap teripang.

“Penangkapan ini memang sudah menjadi atensi pimpinan dari pusat. Selama ini mereka menggunakan kapal nelayan, yang melakukan lintas batas negara Australia mereka modusnya sebagai nelayan dengan menggunakan kapal ikan,” ujar Saksono. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved