Berita NTT
Harga Eceran Tertinggi Beras SPHP Naik, Tembus Rp 13.100 per Kilogram
harga beras SPHP sebelumnya dijual dengan harga Rp 11.500 per kilogram atau Rp 57.500 per lima kilogram. Kemudian, naik menjadi Rp 13.100
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Harga eceran tertinggi (HET) stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) khusus beras naik menjadi Rp 13.100 per kilogram di wilayah NTT.
Hal ini disampaikan Manager Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog NTT, Faizal Jafar di Kupang, Jumat 10 Mei 2024.
Dikatakan Faizal, kenaikan harga tersebut mengacu pada surat Badan Pangan Nasional Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024.
"Harga baru beras SPHP mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 Mei 2024. Harga ini ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional atau Bapanas. Kami di Bulog hanya melaksanakan apa yang ditetapkan itu," ungkap Faizal.
Dia menyebut, harga beras SPHP sebelumnya dijual dengan harga Rp 11.500 per kilogram atau Rp 57.500 per lima kilogram. Kemudian, naik menjadi Rp 13.100 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1.600. Yang mana, untuk harga beras SPHP per lima kilogram menjadi Rp 65.500.
"Kita juga mengimbau agar para pedagang bisa menjual beras SPHP dibawah HET, dan para pedagang juga merespon ini, dan menyepakati untuk menjual dibawah HET atau dijual dengan harga Rp 63.000, namun memang tidak bisa dipaksakan," ungkapnya.
Dikatakan Faizal, dengan kesepakatan bersama pedagang untuk menjual beras. di bawah HET, maka para pedagang pun mensubsidi masyarakat untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan mengurangi keuntungan pedagang.
"Memang sekarang harga beras tidak mengalami kenaikan harga lagi, namun turunnya pun tidak signifikan. Sehingga tentunya akan berdampak juga pada daya beli masyarakat," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk penyaluran SPHP tidak ada perubahan baik kenaikan atau penurunan distribusi ke pasar-pasar tradisional.
Baca juga: Harga Beras SPHP Naik, Perum Bulog Atambua Pastikan Operasi Pangan Murah Tetap Jalan
Dengan demikian, lanjutnya, dapat disimpulkan bahwa kebutuhan masyarakat akan beras SPHP masih tetap sama, pasca kenaikan harga eceran tertinggi.
"Kalau penyaluran di pasar-pasar tradisional, biasanya didistribusikan dua minggu sekali, misalnya di Pasar Kasih Naikoten, ada 80 pedagang yang bekerja sama dengan Bulog, maka didistribusikan 80 ton dua kali seminggu, karena setiap pedagang mendapatkan satu ton," pungkasnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.