Berita Sumba Timur

Sempat Kabur Saat Curi Kain Tenun Ikat, Tim Resmob Polres Sumba Timur Bekuk Mantan Residivis di SBD

Dibantu Resmob Polres Sumba Barat dan Polsek Wewewa Timur, terduga Pelaku Yanus ditempat persembunyiannya.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pelaku Yanus diamankan oleh Tim Resmob Sumba Timur dibantu Unit Reskrim Polres Sumba Barat pada di Desa Mata Pyawu, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, pada Minggu 5 Mei 2024 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Tim Resmob Polres Sumba Timur berhasil membekuk dan mengamankan YN alias Yanus yang berstatus residivis kasus pencurian kain tenun ikat Sumba yang sempat melarikan diri pada beberapa waktu lalu.

Pelaku Yanus diamankan oleh Tim Resmob Sumba Timur dibantu Unit Reskrim Polres Sumba Barat pada di Desa Mata Pyawu, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, pada Minggu 5 Mei 2024 malam.

Terduga Pelaku Yanus ditangkap setalah sebelumnya telah malakukan pencurian Kain Tenun Sumba di Galeri milik Korban Joni Wulang Arung pada 26 Februari 2024 lalu di wilayah Kelurahan Wangga Kabupaten Sumba Timur.

Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 6 Mei 2024, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan membenarkan penangkapan terhadap pelaku Yanus.

“Ya benar, pelaku pencurian kain tenun sumba atas nama Yanus ditangkap di Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya," ungkap Helmi.

Terkait proses penangkapan tsrhadap Yanus bermula ketika Resmob Polres Sumba Timur mendapat informasi keberadaannya di Sumba Barat Daya.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Wewewa Timur, Tim Resmob kemudian berangkat untuk melakukan penangkapan.

Baca juga: Siapkan Pengamanan Idul Fitri, Polres Sumba Timur Gelar Lat Pra Ops Ketupat Turangga

Dibantu Resmob Polres Sumba Barat dan Polsek Wewewa Timur, terduga Pelaku Yanus ditempat persembunyiannya.

Saat Tim masuk ke rumah tempat persembunyiannya, Terduga Yanus mencoba melarikan diri melalui jendela rumah, kemudian team langsung melakukan tembakan peringatan sambil memberi himbauan agar terduga pelaku Yanus berhenti dan menyerahkan diri.

Tidak mengindahkan himbauan tersebut, sambil melakukan pengejaran kemudian Resmob Polres Sumba Timur melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai di bagian kaki kiri sehingga menyebabkan terduga pelaku langsung jatuh ke tanah.

Terduga pelaku kemudian dibawa Polres Sumba Barat untuk diinterogasi, setelah sebelumnya dibawa ke RSK Lende Moripa untuk diberikan perawatan medis.

Selain mencuri kain tenun ikat, Yanus juga pernah menjadi residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), juga kasus pencurian lainnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved