Mayat di Hutan Kateri Malaka

Polisi Masih Indentifikasi Mayat di Hutan Kateri Malaka

Mayat tergeletak persis di bawah pohon dan di pohon tersebut masih terlihat ada lilitan tali dan ujung tali menjulur ke arah mayat. 

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Polisi Masih Indentifikasi Mayat di Hutan Kateri Malaka
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Aparat kepolisian Polres Malaka mengevakuasi mayat yang ditemukan warga di Hutan Kateri, Desa Kateri, Senin 6 Mei 2024.

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, BETUN - Identitas dari sesosok mayat yang ditemukan warga di Hutan Kateri, Desa Kateri, Kabupaten Malaka, Senin 6 Mei 2024 belum diketahui. 

Penyidik Reksrim Polres Malaka sedang mengidentifikasi identitas dari mayat tersebut dan menyelidiki dugaan penyebab kematiannya. 

Hal ini disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Wakapolres Malaka, AKBP, Kompol Jerry Samson Puling saat diwawancarai Pos Kupang.Com, Senin 6 Mei 2024.

Kata Kompol Jerry, untuk sementara penyidik masih mengidentifikasi identitas dari mayat yang ditemukan. 

Baca juga: Pilkada Malaka, Partai Buruh Bangun Komunikasi dengan Bacabup Stefanus Bria Seran

"Untuk sementara belum ada informasi terkait identitas. Mohon waktu untuk polisi dan medis bekerja dulu, informasi selanjutnya akan disampaikan", kata Wakapolres melalui pesan WhatApps. 

Untuk diketahui, sesosok mayat laki-laki ditemukan warga di Hutan Kateri, Desa Kateri, Kecamatan Makaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin 6 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 Wita. 

Saat ditemukan, posisi mayat tergeletak di tengah hutan dan sebagain tubuh ditutupi kain. Kondisi mayat sudah membusuk dan dipenuhi ulat belantung. 

Mayat tergeletak persis di bawah pohon dan di pohon tersebut masih terlihat ada lilitan tali dan ujung tali menjulur ke arah mayat. 

Sejak mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TPK) untuk olah TKP. Usai olah TKP, polisi mengevakuas mayat tersebut menuju RSPP Betun untuk pemulasaran jenazah dan penyelidikan lebih lanjut. (jen). 
 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved