TNI
Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Penggagalan tersebut dimulai pada saat tim gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Tawau
POS-KUPANG.COM, NUNUKAN - Tim gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Lanal Nunukan menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di wilayah itu, Senin (29/04) kemarin.
Penggagalan penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan sekitar 500 pil ekstasi milik jaringan Internasional asal Tawau Malaysia dilakukan di di Perairan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penggagalan tersebut dimulai pada saat tim gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Tawau Malaysia dengan tujuan Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Selanjutnya tim gabungan melaksanakan briefing taktis untuk meningkatkan patroli di Perairan Sebatik.
Baca juga: Mengaku Anggota TNI, Buruh di Lampung Perdayai Mahasiswi Jutaan Rupiah
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo dalam konferensi persnya mengatakan bahwa tim gabungan mendalami informasi tersebut dilanjutkan dengan penguatan intensitas Keamanan Laut (Kamla).
Sekitar pukul 20.50 WITA, tim melihat satu speedboat mencurigakan dari arah Malaysia, selanjutnya tim langsung mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan, akan tetapi speedboat tersebut langsung bermanuver berbalik arah untuk melarikan diri.
"Saat dikejar, ABK Speed Boat tersebut membuang sesuatu bungkusan plastik besar ke laut, dikarenakan speedboat sudah memasuki perbatasan laut Indonesia-Malaysia di Tawau, tim memutuskan untuk kembali menyisir dan mencari barang bukti tersebut, dan akhirnya tim menemukan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan kurang lebih 500 butir pil ekstasi," ujar Danlanal Nunukan dikutip dari Puspen TNI.
Selanjutnya barang bukti Narkoba yang berhasil ditemukan TNI AL selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Danlanal Nunukan juga menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan keseriusan dan sinergitas TNI AL dengan aparat keamanan serta penegak hukum yang ada di Kabupaten Nunukan ini, dalam rangka untuk pemberantasan peredaran Narkoba.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa Prajurit Jalasena Samudera harus siap siaga dalam menjaga kedaulatan laut Nusantara seperti halnya penggagalan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.