Berita Sumba Timur
Jamin Mudah Akses Jaminan Sosial, Menteri Sosial Minta Semua ODGJ Wajib Dapat Perekaman E-KTP
Menteri Sosial juga akan memberikan bantuan pelatihan keterampilan bagi keluarga yang kurang mampu dengan tujuan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja memantau langsung penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Puskesmas Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Kamis 2 Mei 2024.
Dalam kesempatan itu, Menteri Risma memberikan perhatian berupa memberikan bantuan sosial dan makanan tambahan kepada warga penyandang disabilitas dan ODGJ yang hadir di Puskesmas Kanatang.
Menteri Risma juga mengajak masyarakat berdiskusi sekaligus menanyakan kebutuhan dari masyarakat pendamping yang punya masalah khusus penanganan ODJG sekaligus meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk memberikan data valid jumlah ODGJ dan memastikan semua ODJG yang terdata telah mendapatkan perekaman e-KTP sehingga lebih mudah mengakses pelayanan pemerintah dan jaminan sosial.
Menteri Sosial juga berjanji akan membantu menjawab kebutuhan dari ODGJ agar lebih mudah menjalani kehidupannya termasuk mendukung pemenuhan ekonomi keluarganya.
Menteri Risma juga mendorong semua puskesmas agar memberikan pelayanan pengobatan kepada ODGJ minimal setiap bulan sekali, sehingga secara medis dapat membantu pemulihan kondisi kesehatannya.
"Sebelumnya penanganan ODGJ pengobatan dilakukan setiap hari dan itu sangat berat dari segi biaya, sehingga saya usahakan agar pengobatan bagi ODGJ jadwalnya setiap bulan yang jauh lebih ringan, sehingga tidak memberatkan keluarga ODGJ," tambah Risma.
Menteri Sosial juga akan memberikan bantuan pelatihan keterampilan bagi keluarga yang kurang mampu dengan tujuan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Baca juga: Mensos Risma Soal Program PENA: 21 Ribu Keluarga Tidak Lagi Terima Bansos
Tim Assesmen Biopsikososial bersama dokter spesialis jiwa, Dickson Legoh, Sp.KJ dan dr. Albert A Maramis Sp.KJ (K) dalam laporannya menyebutkan Data ODGJ di Kabupaten Sumba Timur berjumlah 419 ODGJ di 22 kecamatan.
Dari jumlah tersebut, ada 4 orang ODGJ yang kondisinya dipasung, dan dua diantaranya sudah bebas dari pasung sehingga Tim Assesmen merekomendasikan agar dua ODGJ tersebut dirujuk ke RSJ Naimata, Kota Kupang untuk mendapatkan pengobatan kejiwaan yang lebih maksimal.
Terkait kendala yang dialami oleh ODGJ berupa kondisi fisik dengan tingkat kejiwaan cukup serius, latar belakang keluarga pra-sejahtera, dan ada juga ODGJ yang belum masuk dalam data perekaman e-KTP.
Terhadap kondisi tersebut, Tim Assesmen merekomendasikan untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ, dan pengobatan harus dosis tepat, serta ODGJ wajib mendapatkan layanan kependudukan sehingga dapat mengakses pelayanan pemerintahan dan jaminan sosial.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Risma didampingi Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, Sekda, Umbu Ngadu Ndamu, Staf Kemensos, Pimpinan Perangkat Daerah, Pendamping PKH, Tenaga Kesehatan, Warga ODGJ, Penyandang disabilitas, dan keluarga pendamping. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.