Berita Lembata

Lima Kecamatan di Lembata Tuntaskan Berkas untuk Pendaftaran Panwaslu Eksisting

Bawaslu Lembata, pelamar atas nama Muhammad Nama dan Damasus Boli  diwawancara oleh Humas Bawaslu Kabupaten Lembata .

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala (tengah) didampingi Komisioner Bawaslu Lembata Muhammad Rivai (kiri) dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Lembata Antonius Irenaeus Lanang saat sedang menyampaikan keterangan kepada wartawan di Media Center Bawaslu Lembata, Senin, 12 Februari 2024 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Eksisting untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sampai hari kedua, Jumat, 26 April 2024 untuk Kabupaten Lembata sebanyak 19 Orang atau 70,37 persen dari 27 Orang. 

Sementara kecamatan sudah tuntas memasukan berkas lamaran sebanyak 5 (lima) yakni Kecamatan Atadei, Buyasuri, Nagawutung, Nubatukan dan Wulandoni.

Sedangkan 4 (empat) Kecamatan yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan dan Omesuri belum tuntas memasukan berkas lamaran.

Kecamatan yang belum tuntas bervariasi yakni dari 3 Orang Panwaslu Existing untuk setiap kecamatan, belum memasukan berkas lamaran masih tersisa 1 Orang, 2 Orang dan bahkan 3 Orang.

Baca juga: Pendeta Markus Nome Lakukan Kebaktian Kebangunan Rohani di Lembata

Di sela-sela pelaksanaan pendaftaran di Kantor Bawaslu Lembata, pelamar atas nama Muhammad Nama dan Damasus Boli  diwawancara oleh Humas Bawaslu Kabupaten Lembata .

Wawancara ini terkait pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata tentang pelaksanaan penilaian evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing dalam rangka seleksi Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 dan persiapan berkas lamaran serta jadwal pendaftaran.

“Terkait pengumuman yang kami peroleh sangat jelas dan untuk jadwal pendaftaran kami bisa mempersiapkan dokumen – dokumen yang diperlukan," kata Damasus Boli selaku Panwaslu Existing Kecamatan Atadei ini, Sabtu, 27 April 2024. 

Muhamad Nama pelamar Panwaslu Existing dari Kecamatan Ile Ape Timur menyampaikan terkait persiapan berkas tidak mengalami hambatan.

“Saya melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Lamaau dan Alhamdulillah tidak ada hambatan. Sedangkan persiapan dokumen lainnya juga tidak mengalami hambatan," tandasnya.

Sesuai jadwal pelaksanaan pendaftaran untuk Panwaslu Existing berlangsung selama 5 (lima) hari mulai tanggal 23- 27 April 2024. Dengan demikian tersisa waktu 1 hari lagi untuk memasukan berkas lamarannya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved