Berita NTT

Timpora NTT Gelar Operasi Gabungan Perairan di Wilayah Rote Ndao

Patroli gabungan ini menyisir perairan di wilayah Kabupaten Rote Ndao yang berbatasan langsung dengan wilayah Australia.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Timpora pose bersama saat patroli, Senin, 22 April 2024 

 POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka menekan jumlah penyelundupan manusia dan perlintasan ilegal, Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora) NTT, menggelar Patroli Gabungan Perairan pada, Senin, 22 April 2024.

Patroli yang melibatkan seluruh unsur terkait yang tergabung dalam Timpora NTT ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.  

Patroli gabungan ini menyisir perairan di wilayah Kabupaten Rote Ndao yang berbatasan langsung dengan wilayah Australia.

 "Ini menjadi babak baru bagi Kanwil Kemenkumham NTT di dalam meningkatkan peran dalam penguatan fungsi Keimigrasian kewilayahan di NTT," ujar Marciana Jone dalam arahan apel pembukaan. .

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat menurunkan potensi ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara melalui deteksi, pencegahan, antisipasi dan penanganan dini atas pemetaan kerawanan yang ada,” ujarnya. 

Seperti diketahui, letak geografis Pulau Rote cukup rawan karena berada paling selatan negara RI dan berbatasan langsung dengan negara Australia.

Selain itu, Kabupaten Rote Ndao juga masih tergolong sebagai daerah tertinggal dalam Lampiran Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Peralihan Bagi WNA di Indonesia

Hal ini yang menjadikan Rote Ndao merupakan salah satu kabupaten di NTT yang sangat rentan menjadi kantong tindak pidana penyelundupan manusia dan perlintasan ilegal. Terutama melalui wilayah perairan laut dari Rote menuju Australia. 

Dalam patroli gabungan yang baru digelar pertama kali ini, juga terlibat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin

Sementara anggota Timpora yang terlibat, yakni Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Kepala Kanim Kupang, Kepala Rudenim Kupang, serta Anggota Polda NTT, Lantamal VII Kupang, BINDA NTT, Kantor Bea dan Cukai Pabean C Kupang, dan SPKKL Kupang.

 Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan penguatan koordinasi antarinstansi dan berbagai pihak terkait, serta membangun eksistensi tugas dan fungsi Timpora dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kedaulatan negara yang merupakan tugas bersama. (*/pol) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved