Konflik Israel Hamas
PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Melawan Sanksi Apa pun terhadap Batalyon Tentara IDF
Pada hari Jumat, Amerika Serikat mengumumkan serangkaian sanksi terkait dengan pemukim Israel di Tepi Barat.
POS-KUPANG.COM, YERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Minggu bahwa ia akan menentang sanksi yang dikenakan terhadap unit militer Israel karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia, setelah laporan media mengatakan Washington merencanakan langkah tersebut.
Situs berita Axios pada hari Sabtu melaporkan bahwa Washington berencana untuk menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel, yang beroperasi di Tepi Barat yang diduduki, meskipun militer Israel mengatakan mereka tidak mengetahui adanya tindakan tersebut.
Pada hari Jumat, Amerika Serikat mengumumkan serangkaian sanksi terkait dengan pemukim Israel di Tepi Barat, yang merupakan tanda terbaru meningkatnya rasa frustrasi AS terhadap kebijakan Netanyahu, yang pemerintahan koalisinya bergantung pada partai-partai pemukim.
“Jika ada yang berpikir mereka bisa menjatuhkan sanksi pada unit IDF (Pasukan Pertahanan Israel) – saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan saya,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Menteri kabinet perang Israel Benny Gantz, mantan panglima angkatan bersenjata berhaluan tengah, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa dia telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan memintanya untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut.
Departemen Luar Negeri mengatakan Blinken berbicara dengan Gantz dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant tentang keamanan Israel, upaya untuk memastikan konflik di Gaza tidak menyebar dan perlunya gencatan senjata segera serta peningkatan aliran bantuan kemanusiaan ke warga sipil di Gaza. Pernyataan AS tidak menyebutkan sanksi.
Baca juga: Israel Balas Serang Iran, Rudal Nyaris Hantam Fasilitas Nuklir di Isfahan
Gantz mengatakan sanksi seperti itu merupakan suatu kesalahan karena akan merugikan legitimasi Israel selama masa perang dan tidak dapat dibenarkan karena Israel memiliki sistem peradilan yang independen dan militer yang menaati hukum internasional.
Blinken pada hari Jumat mengatakan dia telah membuat “keputusan” mengenai tuduhan bahwa Israel melanggar serangkaian undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Awal pekan ini, organisasi berita investigasi Pro Publica melaporkan bahwa panel khusus Departemen Luar Negeri yang dikenal sebagai Israel Leahy Vetting Forum telah merekomendasikan beberapa bulan yang lalu kepada Blinken agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi dari menerima bantuan AS, setelah adanya tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
Meningkat
Insiden yang menjadi sasaran tuduhan tersebut terjadi di Tepi Barat dan sebagian besar terjadi sebelum perang Israel dengan Hamas di Gaza dimulai pada 7 Oktober, kata outlet tersebut.
Sebelum perang Gaza, kekerasan telah meningkat di Tepi Barat, tanah yang dicari oleh orang-orang Palestina untuk dijadikan negara, dan hal ini terus meningkat seiring dengan seringnya serangan Israel, serangan jalanan warga Palestina, dan pemukim yang mengamuk di desa-desa Palestina.
Militer Israel mengatakan batalyon Netzah Yehuda merupakan unit tempur aktif yang beroperasi sesuai prinsip hukum internasional.
“Setelah adanya publikasi mengenai sanksi terhadap batalion tersebut, IDF tidak mengetahui masalah ini,” kata militer. “Jika keputusan sudah dibuat mengenai masalah ini, maka akan ditinjau kembali. IDF bekerja dan akan terus berupaya menyelidiki kejadian yang tidak biasa dengan cara yang praktis dan sesuai dengan hukum,”
Pada tahun 2022, komandan batalion Netzah Yehuda ditegur dan dua petugas dipecat atas kematian seorang warga Amerika keturunan Palestina yang lanjut usia yang ditahan oleh tentara unit tersebut di Tepi Barat, sebuah insiden yang menimbulkan kekhawatiran di Washington.
Ada beberapa insiden lain dalam beberapa tahun terakhir, beberapa di antaranya terekam dalam video, di mana tentara Netzah Yehuda dituduh atau didakwa melakukan pelecehan terhadap tahanan Palestina.
(investing.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.