Lowongan Kerja
Buka Lowongan Kerja dengan Persyaratan Standar Tinggi, PT KAI Tuai Kritikan Tajam dari Warganet
Buka Lowongan Kerja dengan Persyaratan Standar Tinggi, PT KAI Tuai Kritikan Tajam dari warganet
POS-KUPANG.COM - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI menuai kritikan tajam warganet.
Hal itu lantaran PT KAI membuka Lowongan Kerja dengan Persyaratan Standar Tinggi.
Penetepan Persyaratan Tinggi itu membuat PT KAI Tuai Kritikan Tajam warganet.
Warganet mengeluhkan persyaratan rekrutmen PT KAI yang dinilai berstandar tinggi, seperti tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, nilai IPK minimal 3,5, dan kemampuan Bahasa Inggris yang ditunjukkan dengan sertifikasi TOEFL dan TOEIC dengan skor minimal 500.
Baca juga: Besok, Hari Terakhir Pendaftaran Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftar
"Sejak 2011-an, tiap KAI membuka rekrutmen pegawai selalu minta standar tinggi, jarang atau bahkan gak pernah ngasih kesempatan buat kaum standar menengah, seperti kampus akreditasi B, atau yang punya IPK antara 3.20-4.00, standar TOEFLnya juga terlalu tinggi," ungkap @txttransportasi.
"Liat syarat pt sepur langsung insecure saya," tulis @worksfess.
Seperti diketahui saat ini PT KAI sedang membuka Lowongan Kerja untuk posisi Management Trainee, mulai Rabu (17/4/2024) hingga Senin (22/4/2024).
Setidaknya ada 21 posisi yang dibuka untuk lulusan Sarjana.
Pendaftaran lowongan kerja KAI 2024 ini dapat dilakukan secara online melalui e-recruitment.kai.id.
Kendati demikian, lowongan kerja KAI menuai kritik dari warganet di media sosial X, dulunya Twitter.
Lantas, mengapa PT KAI menerapkan syarat yang cukup tinggi pada rekrutmen Management Trainee 2024 ini?
Baca juga: 5 Lowongan Kerja Bank BRI Ini Masih Dibuka, Buruan Daftar, Cek Syarat dan CaraDaftarnya
Begini Penjelasan Manajelen PT KAI.
Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan, persyaratan rekrutmen Management Trainee PT KAI 2024 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan, persyaratan tinggi badan minimal diterapkan sebagaimana batas yang ditetapkan badan sertifikasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"KAI mengikuti batas tinggi badan sertifikasi Ditjenka Kemenhub untuk masinis. Artinya dipersiapkan jika ada kebutuhan rotasi formasi pekerjaan dari pekerja lain menjadi pekerja kru KA," jelas Joni, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2024).
Hal tersebut dilakukan agar kesinambungan perusahaan tetap berlangsung.
Untuk berat badan, Joni berkata, PT KAI mengikuti aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk body mass index (BMI) yang sehat sehingga minim risiko penyakit diabetes melitus dan jantung karena obesitas atau overweight. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.