Berita Viral
Berita Viral Dampak Mudik Menpan-RB-Abdullah Azwar Anas: Tanggal 16-17 ASN Boleh WFH, Info Lengkap
Berita Viral Dampak Mudik Menpan-RB-Abdullah Azwar Anas: Tanggal 16-17 ASN Boleh WFH, Info Lengkap
POS-KUPANG.COM - Kebijakan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas jadi Berita Viral
Dan apa yang diterapkan pemerintah melalui sebuah kebijak dinilai sangat positif karena bisa membantu danmenruasi kemacetan saat arus balik
pasca terjadi aus mudik besar besar yang dilakukan masyarakat yang sangat antusuias untuk berlebaran di kampung halaman.
Seperti yang dikutip dari media sosial dan disadur dari akun medso @infojkt24
menyebutkan bahwa resmi untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN Boleh bekerja dari rumah atau Work From Home WFH pada tanggal 16-17 April 2024 dan jadi Berita Viral.
Perintah memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu
untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.
Nantinya, kebijakan WFH akan dikombinasikan dengan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) selama periode tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan,
kebijakan WFH untuk ASN diberlakukan karena antusiasme mudik Lebaran tahun ini yang dinilai luar biasa besar.
Oleh sebab itu, pemerintah menilai perlu adanya penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.
Anas menyampaikan bahwa kebijakan WFO dan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024 akan diterapkan secara tepat.
Pemerintah, lanjut Anas, akan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan
dan layanan dukungan pimpinan bisa menjalankan WFH maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.
Namun, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH sehingga WFO 100 persen.
Anas menjelaskan bahwa arahan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teknis WFH pada instansi tersebut diatur instansi pemerintah masing-masing.
Ia menambahkan, aturan untuk membagi ASN yang WFO dan WFH tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024.
Komentar warganet:
Udah paling Enak bangeds emang ASN tuh, mantaaapp
Diijinkan WFH untuk memperlancar arus mudik.
Trus yg masih dikampung kerjanya pake apaan? Telepati? Nyuruh libur aja alesan pake wfh
Nakes juga pengen we ef ha bapaaak
BUMN kenapa gak gini aja sih wkwk
terus pada balik tanggal 17 wkwk
ASN lagi .... emang didunia kerja isinya cm ASN aja ???
Males banget ya
Sama aja suruh istirhat abs lbur lebaraan
Kaga ada urusannya. *).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Baca juga: Berita Viral Perdana Menteri Israel Benyamin: Siapa Merugikan Kami Maka Kami Akan Merugikan Mereka

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.