Lowongan Kerja
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2024, Masih Dibuka hngga 20 April
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2024, masih dibuka hngga 20 April, Lulusan D3 hingga S1 silakan daftar
POS-KUPANG.COM - Berita penting untuk Anda yang saat ini membutuhkan Lowongan Kerja.
Lembaga Penjamin sosial milik pemerintah di bidang Kesehatan, BPJS Kesehatan sedang membuka Lowongan Kerja.
Pelamar untuk Lowongan Kerja BPJS Keseharan 2024 ini minimal Lulusan D3 tak terkecuali dari jurusan apa saja.
Kabar Gembirang, Lowongan Kerja ini masih dibuka hingga 20 April mendatang.
Jadi, masih ada kesempatan untuk bersaing mendapatkan Lowongan Kerja BPJS Kesehatan.
Yuk, cek Syarat dan Cara Daftar segera sebelum pendaftaran ditutup.
Baca juga: Yamaha Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1,Cek Syarat, Begini Cara Daftarnya
Berikut Cara Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan
Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Kesehatan ini dilakukan secara online melalui laman Jobs.talentics.id atau klik link ini.
Sistem pendaftaran Lowongan Kerja ini berbentuk drop Curriculum Vitae (CV) dan kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan.
Informasi lanjutan mengenai tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan (dengan domain: @bpjs-kesehatan.go.id). Pastikan untuk selalu melakukan cek folder inbox/spam/junk email secara rutin dan berkala.
Proses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan gratis/tidak dipungut biaya.
Melansir laman resminya, Lowongan Kerja BPJS Kesehatan ini dibuka untuk petugas administrasi.
Nantinya, pegawai akan melakukan kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya, serta melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.
Baca juga: 5 Rahasia Sukses Dapatkan Lowongan Kerja Tak Sesuai dengan Jurusan Perkuliahan,Bangun Networking
Diketahui, BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut Syarat Lowongan Kerja BPJS Kesehatan:
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)
- Berusia maksimal 25 tahun
- Belum menikah
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik
- IPK Minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota)
- Daftar Kantor Pusat, Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui tautan berikut: https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan
Baca juga: Cara Daftar Lowongan Kerja BRI, Berkut Syarat Pendaftaran, Ingat Cek Lokasi Penempatan Sebelum Dafar
Dokumen Pendaftaran:
- CV
- KTP
- Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- SKCK
- Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. (Pastikan akun Instagram tidak dikunci)
- Dokumen pendaftaran harap discan dalam bentuk .pdf files yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb) dan lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi formulir pendaftaran.
- Pastikan link cloud yang dilampirkan tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki link-nya.
Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya tiket maupun akomodasi lainnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.