Berita Manggarai Barat

Knalpot Brong dan Miras Bikin Warga Labuan Bajo Resah

Selain itu, warga juga mengeluh terkait pemuda yang sering mengonsumsi minuman keras (miras) hingga memicu perkelahian.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan Polres Manggarai Barat di Kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Warga Kampung Lancang, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat resah karena banyak kendaraan di wilayah itu menggunakan knalpot brong.

Matias, warga Kampung Lancang mengatakan, suara bising dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong sangat mengganggu warga, terlebih di malam hari saat warga beristirahat.

"Banyak sekarang anak-anak muda menggunakan knalpot racing. Bahkan kadang mereka ugal-ugalan. Kami minta tolong ditertibkan, karena cukup membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkapnya, saat kegiatan Jumat Curhat bersama Polisi, Jumat 12 April 2024.

Selain itu, warga juga mengeluh terkait pemuda yang sering mengonsumsi minuman keras (miras) hingga memicu perkelahian.

"Jadi ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Kami minta pihak kepolisian untuk melaksanakan patroli pada malam hari," ujarnya.

Baca juga: Polres Manggarai Barat Kerahkan 102 Personel Amankan Malam Takbiran

Menanggapi itu, KBO Sat Binmas Polres Manggarai Barat, Ipda Komang Ary Bayuna mengatakan permasalahan knalpot brong dan miras ini sering kali diadukan warga. Polisi telah melakukan upaya sosialisasi hingga penindakan.

"Untuk penggunaan knalpot racing, dari Satlantas sudah beberapa kali mengamankan para pengguna knalpot racing. Dan sebagai efek jera Satlantas juga sudah memanggil orang tua dan menyuruh mengganti knalpot standart, dan membuat pernyataan,"

"Namun, masih banyak keluhan dari masyarakat, kita akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk meningkatkan lagi patroli guna memberantas penggunaan knalpot racing ini," tambahnya.

Terkait miras, Komang Ary meminta warga untuk melapor ke petugas jikan ditemukan pemuda yang mengonsumsi miras, melalui nomor Call Center Polri 110 agar segera ditindaklanjuti.

"Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras maupun warga yang sedang melakukan pesta miras agar dapat menginformasikan kepada pihak berwajib," pungkasnya. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved