Timor Leste

Profesor Terkemuka Timor Leste Sebut Perbatasan Indonesia-RDTL Teraman di Dunia

Hal itu diungkapkan saat diskusi webinar yang diselenggarakan Pusat Riset Kewilayah dan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Tugu bertuliskan Motaain Indonesia berada tepat di depan gerbang perbatasan Indonesia dengan Timor Leste di Pos Lintas Batas Negara Motaain, Kabupaten Malaka, NTT. 

POS-KUPANG.COM, DILI - Aurelio Sergio Guterres, seorang profesor terkemuka di Timor Leste menilai perbatasan antara Indonesia dan Republik Demokratik TImor Leste (RDTL) merupakan perbatasan teraman di dunia. 

Hal itu diungkapkan saat diskusi webinar yang diselenggarakan Pusat Riset Kewilayah ( PRW ) dan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora ( IPSH ) beberapa waktu lalu. 

Diskusi soal Timor Leste dan memori kolektif terhadap Indonesia itu mengangkat tema “Hubungan Timor Leste dan Indonesia Pasca Referendum : Tantangan dan Kesempatan.

Baca juga: Berusia Muda, Timor Leste Masih Masuk Daftar Negara Miskin di Asia

Dikutip dari lama BRIN, Jumat 12 April 2024, Guterres mengatakan hubungan antara Indonesia dan Timor Leste menjadi suatu hubungan yang sangat unik dan istimewa.

Hal itu  menyangkut berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, politik, keamanan, sosial dan aspek budaya. 

Dalam hubungan antara Indonesia dan Timor Leste, terdapat sejarah panjang yang penuh kekerasan namun kini bisa kembali normal. Awalnya, komunitas internasional termasuk PBB tidak percaya jika Indonesia dan Timor Leste begitu makan waktu singkat untuk berdamai kembali.

Persoalan masa lalu keduanya sebagai masa gelap yang menjadi pelajaran berharga bagi kedua negara. Indonesia adalah satu negara yang paling dekat dengan Timor Leste.

Berkaitan dengan perbatasan, kata dia, banyak masyarakat yang masuk perbatasan di kedua negara tanpa paspor yang artinya ilegal.

Hal ini menjadi sangat menarik karena mereka mempunyai adat dan budaya yang sama. Mereka yang masuk secara ilegal untuk alasan kegiatan adat berjumlah banyak. Selain itu, lantaran masalah bisnis dan kebutuhan pokok.

Saat ini ada usaha-usaha dari pemerintah kedua negara dan direkomendasikan agar masyarakat di sekitar perbatasan diberikan kartu privasi yang menjadi akses di sekitar perbatasan di kedua negara. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved