Kabar Artis

Hotman Paris Percaya Diri Menang Sengketa Pilpres di MK Hingga Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris yang menjadi salah satu anggota tim Pengacara Prabowo-Gibran di Sengketa Hasil Pemilihan Pilpres di Mahkama Konstitusi yakin dan percaya

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Youtube Kompas.tv
Hotman Paris mdoakan Yusril Ihza Mahendra jadi Jaksa Agung 

POS KUPANG.COM -- Hotman Paris yang menjadi salah satu anggota tim Pengacara Prabowo-Gibran di Sengketa Hasil Pemilihan Pilpres di Mahkama Konstitusi yakin dan percaya diri bakal mengalahkan pihak 01 dan 03

Sang pengacara kondang suami Agustianne Marbun itupun mendoakan Yusril Ihza Mahendra menjadi Jaksa Agung

Hal itu disampaikan oleh Hotman Paris di sela-sela saat sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

"Pertama, saya ucapkan, mudah-mudahan cepat jadi Jaksa Agung. Yusril, mudah-mudahan jadi Jaksa Agung. Oke," tutur Hotman.

Kemudian Hotman, menegaskan, pihaknya semakin unggul setelah ahli yang diundang menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa hasil pilpres di MK.

Baca juga: Hotman Paris Sebut 4 Menteri di Sidang MK Buktikan Tuduhan Cawe-cawe Jokowi Pepesan Kosong

"Ini gugatan tidak dapat diterima, makanya saya bilang sudah 30-0. Ditambah lima lagu, jadinya 35-0. Hari ini 35-0. Jadi, kalau nanti sore bahas mengenai bansos, mungkin akan genap 50-0," tutur Hotman.

Hotman juga mengatakan pihaknya melihat permohonan pemohon lemah.

Para pemohon, kata dia, hingga sejauh ini hanya fokus kepada isu keterlibatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan sejumlah menteri di kabinetnya untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca juga: Hotman Paris Muat Sayembara, Temukan Fadhil Ashari Dapat Imbalan dari Sang Pengacara

"Saya 38 tahun pengacara. Dua puluh tahun di kantor raksasa dunia, 4 tahun di Australia dengan 700 pengacara bule. Apa yang saya pelajari, tidak mungkin pengadilan menyatakan seseorang melanggar hukum kalau dia bukan pihak dalam perkara tersebut," ujar Hotman.

"Ini kan selalu menyalahkan Jokowi, termasuk mengenai bansos dan juga menyalahkan Mendagri, tetapi Jokowi dan Mendagri bukan pihak dalam perkara ini. Jadi, bagaimana mungkin MK menyatakan bahwa Jokowi dan Mendagri melanggar hukum, melakukan kejahatan," tambah Hotman. (m32)

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagikan Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved