Berita Viral
Berita Viral Ganjil Genap Tidak Akan Diterapkan Mulai 4 April Hingga 20 April di Jakarta,Ini Pergub
Berita Viral Ganjil Genap Tidak Akan Diterapkan Mulai 4 April Hingga 20 April di Jakarta,Ini Pergub
POS-KUPANG.COM - Informasi Berita Viral berpesan singkat ditayang tentang info menjelang Lebaran.
Dalam tayangan info berpesan pendek ini menyebutkan bahwa
Polda Metro Jaya meniadakan ganjil genap (gage) selama masa Hari Raya Lebaran nanti seperti yang dikutip dari akun @infojkt24.
Gage atau ganjil genap tidak akan diterapkan dari tanggal 6 hingga 15 April 2024.
Peraturan ini berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap
tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengaturan arus lalu lintas saat mudik lebaran.
Salah satu yang diperhatikan yakni jalur mudik alternatif, khususnya bagi pemudik yang menggunakan roda dua atau motor.
"Nanti pada pusat pelaksanaannya, kami dari Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan terhadap mereka,
khususnya memang roda dua," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Nantinya juga akan dibangun pos pantau atau pengawasan di jalur arteri perbatasan Jakarta.
Mulai dari Kali Malang, Jakarta Timur hingga Daan Mogot Jakarta Barat. *)
Komentar Warganet:
kenapa ga dari tgl 1 April
Kok sadarnya sebentar doang... Bukan selamanya
Kenapa ga dari tgl 1 sih hemmm
Harusnya dr tgl 01 april aj. Tgl 6 mah ga pergu gage jg jkt kosong wilayah Jakarta
Kamera e-tle nya apakah juga di matikan min?
Percumaaah ... saya nggak di jakarta pas tanggal itu ..
Ya iyalah orang sepi pada mudik

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.