Bansos

Bansos BPNT April 2024 Dicairkan, Cek Penerima Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran Bansos BPNT pada April 2024 merupakan penyaluran tahap ketiga BPNT untuk tahun 2024 ini.

Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Penyaluran Bansos BPNT pada April 2024 merupakan penyaluran tahap ketiga BPNT untuk tahun 2024 ini.

Dilansir dari Kompas.TV, Kemensos menyalurkan bantuan tahap pertama tahun 2024 pada januari sebesar Rp200.000 untuk satu bulan.

Baca juga: 4 Bansos Cair Bulan April 2024, Segera Cek Nama Penerima Manfaat

Sementara penyaluran tahap kedua tahun 2024, bantuan uang diberikan secara rapel untuk dua bulan sekaligus, yakni Februari dan Maret dengan jumlah Rp400.000.

Untuk BPNT Tahap 3 2024 atau periode April, nominal bantuan kemungkinan Rp200.000 per KPM apabila cair satu bulan saja.

Penyalurannya dijadwalkan mulai awal April dengan menyasar nama-nama yang terdata di database Kemensos. Berikut cara untuk mengeceknya melalui laman Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 3 2024

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat HP.

Pada kolom wilayah, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai data KTP.

Masukkan nama penerima manfaat.

Tuliskan ulang kode captcha yang muncul.

Klik tombol "Cari Data".

 

Hasil pengecekan akan menampilkan status terkait kepesertaan BPNT 2024, seperti:

Status "Ya" menandakan KPM terdaftar sebagai penerima BPNT tahun ini.

"Pengurus" atau "Anggota Keluarga" menunjukkan posisi KPM dalam keluarga.

"Diproses Bank Himbara/PT Pos" mengindikasikan BPNT sedang diproses untuk dicairkan.

Nama bulan menunjukkan periode pencairan BPNT bagi KPM tersebut.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima BPNT April 2024 dan jadwal penyaluran Tahap 3 BPNT 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pantau terus perkembangannya di laman tersebut. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved