Bansos

Bansos PKH 2024 Siap Disalurkan Tahap Kedua April-Juni, Cek Tiga Pilihan Pencairan

Bansos PKH ini merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Bansos PKH 

POS-KUPANG.COM - Bantuan Sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan pada tahap kedua bulan April hingga Juni 2024. 

Bansos PKH ini merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Dengan fokus pada akses pendidikan dan kesehatan, program ini berupaya memberikan dukungan finansial yang berkelanjutan.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2024: PKH Tahap 2 hingga BLT MRP Rp 600 Ribu

Pencairan PKH 2024 Tahap 2 diprediksi akan cair ke penerima pada bulan April hingga Juni. Peserta PKH tahun 2024 memiliki berbagai pilihan untuk mencairkan dana bantuan, antara lain:

Kantor Pos: Kunjungi Kantor Pos terdekat untuk pencairan langsung.

Bank Mitra: Bantuan dapat dicairkan melalui bank mitra seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

Layanan Door to Door: PT Pos Indonesia menyediakan layanan penyaluran langsung ke alamat penerima, khusus bagi yang berada di daerah terpencil.

 
Nilai bantuan dibagi ke dalam tujuh kategori penerima, masing-masing dengan jumlah yang spesifik.

Balita (0-6 Tahun): Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap

Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap

Siswa SD: Rp 900.000 per tahun, atau Rp 225.000 per tahap

Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun, atau Rp 375.000 per tahap

Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun, atau Rp 500.000 per tahap

Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap

Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved