Selasa, 9 Juni 2026

Berita Timor Tengah Selatan

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pria di TTS Meninggal Dunia

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu membenarkan peristiwa tersebut

Tayang:
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu ketika ditemui POS-KUPANG.COM 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Welem Soleman Sunis seorang pria di Timor Tengah Selatan diduga meninggal akibat tindak pidana penganiayaan yang terjadi di RT 07, RW 03, Dusun 2, Desa Bosen, Kecamatan Mollo Utara.

Sunis diduga mengalami penganiayaan pada Rabu 20 Maret 2024 dan meninggal pada Sabtu 23 Maret 2024.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu 24 Maret 2024.

"Kejadian bermula pada, Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu korban memberitahukan Osarina Besi (istri korban) bahwa dirinya ingin pergi ke rumah Welem Toto untuk membantu Toto yang sedang membuat tempat usahanya (kios)," ungkap Iptu Joel.

Sekitar pukul 12.00 Wita lanjutnya, Osarina dan anaknya pergi ke lokasi suaminya bekerja dan melihat korban sedang bekerja bersama Welem dan terlapor/pelaku Melianus Besi.

"Setelah bekerja mereka makan siang. Kemudian Osarina kembali kerumahnya," imbuhnya.

Dikatakan, sekitar Pukul 16.00 Wita, Osarina kembali ke rumah Toto untuk membantu Asnat Fallo (Istri Toto) memasak dan menyiapkan makan malam bagi pekerja kios.

"Saat itu, yang makan malam antara lain: Armenius Christian Olivianus Sunbanu, Melianus dan Welem," ucapnya. 

Dia mengatakan, sekitar Pukul 20.30 Wita, korban dan terlapor atas nama Armenius, Melianus dan Toto selesai bekerja. Mereka kemudian meminum miras (sopi) sebanyak 2 botol yg disiapkan oleh Toto.

"Sekitar pukul 22.30 Wita, Toto dan istrinya kembali ke rumah. Sementara korban dan terlapor Armenius masih berada di kios untuk merapikan alat-alat yg digunakan untuk bekerja," ucapnya.

Dikatakan, sekitar Pukul 23.00 Wita, saksi mendengar ada keributan di Kios Toto, sehingga saksi pergi melihat. 

Disampaikan, saat itu korban sedang berdiri di ujung jalan yang jarakanya kurang lebih 5 meter dari kios, sedangkan Terlapor Armenius sudah berjalan ke arah rumahnya. Sedangkan Welem bersama Terlapor Melianus sedang berdiri di rumah milik Welem. Lalu Welem menyuruh Osarina membawa korban kembali ke rumah korban.

"Pada keesokan harinya 21 Maret 2023, ketika korban bangun pagi, korban mengeluh pinggang sakit. Osarina melihat ada memar di pinggang bagian kiri," tuturnya. 

Baca juga: Kasus Gigitan HPR di Timor Tengah Selatan Tembus 3.717 Kasus

"Korban kemudian memberitahukan kepada Osarina bahwa semalam korban dipukul Armenius dengan sebuah Sekop pada pinggang bagian kiri," tambahnya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved