Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2025

peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan pelayanan publik.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Penjabat Wali Kota Kupang bersama para peserta lainnya foto bersama dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Hotel Sylvia Kupang, Kamis 21 Maret 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah Kota Kupang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kegiatan itu mengusung tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Ekonomi, serta Pelayanan Publik Yang Inklusif, Berbasis Digital, dan Berwawasan Lingkungan”  yang dibuka oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si di Hotel Sylvia Premier Kota Kupang, Kamis 21 Maret 2024.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Agustinus Hake, S.Pt menyampaikan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Kupang Tahun 2025 merupakan salah satu tahapan dari serangkaian proses perencanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang untuk perencanaan tahun 2025.

"Forum ini merupakan momentum untuk memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Kupang Tabun 2025 sampai dengan tersusunnya rencana kerja pemerintahan daerah Kota Kupang Tahun 2025," ungkapnya.

Baca juga: Berita Viral Begini Kronologi Kelompok Remaja di Pasir Panjang Kota Kupang Keroyok Anggota

Menurutnya, forum itu sebagai sarana musyawarah para stakeholder untuk memantapkan rancangan awal RKPD Kota Kupang Tahun 2025 serta menimbang saran dan masukan yang akan dijadikan bahan penyempurnaan RKPD Kota Kupang Tahun 2025.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si menyampaikan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik itu merupakan salah satu wujud kepatuhan terhadap ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan Kota Kupang dilakukan secara simultan dan terencana sesuai tujuan sasaran dan strategi pembangunan daerah yang diarahkan untuk peningkatan kesejaterahan masyarakat.

Fahrenshy menyebut, rencana jangka menengah dan rencana kerja pemerintah daerah khususnya pasal 88 ayat (1) mengamanatkan bahwa rencana awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD Kota Kupang yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan anggaran tahun 2025 untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, maka prioritas pembangunan daerah tahun 2025 pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan pelayanan publik.

Fahrensy berharap, melalui forum diskusi publik itu akan terlahir masukan-masukan yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Kupang tahun 2025.

"Semoga pelaksanaan forum konsultasi publik hari ini dapat menjaring aspirasi para pemangku kepentingan terhadap kualitas dan sasaran pembangunan tahun 2025," harapnya.

"Terutama terkait dengan isu-isu strategis, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan agar konsisten dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi," tambahnya. 

Hadir dalam Forum tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP, M.Si, para Staf Ahli Walikota, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kota Kupang, yang mewakili Penjabat Tim Penggerak PKK Kota Kupang, para Tokoh Agama, dan para Tokoh Masyarakat. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved