Kabar Artis
Penyanyi Jung Joon Young Bebas Usai 5 Tahun Dipenjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Penyanyi asal Korea Selatan Jung Joon Young bebas usai 5 tahun dipenjara atas kasus pelecehan seksual.
Penulis: Agustina | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM – Penyanyi asal Korea Selatan, Jung Joon Young dibebaskan usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual.
Melansir dari News1, Jung Joon Young dibebaskan secara diam-diam dari penjara pada Selasa, 19 Maret 2024, pagi hari.
Penyanyi yang lahir pada 21 Februari 1989 itu dibebaskan dari Pusat Penjara Mokpo di Jeollanam-do pada pukul 05.05 pagi hari.
Pada hari dibebaskannya, Jung Joon Young terlihat keluar penjara dengan pakaian serba hitam, mengenakan topi serta masker.
Ia sempat bertemu wartawan, tetapi tidak memberikan keterangan apapun.
Jung Joon Young ditangkap pada Maret 2019 lalu atas tuduhan pelecehan seksual dan pembuatan film illegal.
Ia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang sedang mabuk dan membuat film illegal.
Usai mengakui perbuatannya, Jung Joon Young mengatakan untuk berhenti dari semua aktivitas hiburannya.
Ia pun lantas dihukum lima tahun penjara karena perannya dalam kasus Burning Sun.
Awalnya, Jung Joon Young dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Setelah mengajukan banding pertama, hukuman Jung Joon Young dikurangi menjadi 5 tahun, lantaran dirinya yang menunjukkan penyesalan.
Sejumlah nama artis besar di Korea Selatan juga ikut terseret dalam kasus Burning Sun yang viral beberapa waktu lalu, seperti Seungri dan Choi Jong Hoon. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.