Berita Viral

Berita Viral Simak Aturan Baru Digodok Pemerintah Jabatan ASN Bisa Diisi TNI dan Polri

Berita Viral Simak Aturan Baru Digodok Pemerintah Jabatan ASN Bisa Diisi TNI dan Polri

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Alor mengikuti upacara Korpri di Lapangan Kantor Bupati Alor. Senin, 19 Februari 2024. 

POS-KUPANG.COM - Tayangan di medias sosial instagram menyebutkan saat ini pemerintah sedang menggodok

aturan baru yang bisa mengakomodir Aparatur sipil Negara ASN dari prajurit NI dan Polri

Dalam tayangan informasi berpesan pendek sperti yang diberitakan di Berita Viral menyebutkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan

 saat ini pihaknya sedang menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu isi dalam rancangan PP tersebut yakni jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan Polri.

“Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya,”

ujar Anas dilansir siaran pers dari laman resmi Kemenpan RB, Selasa 12 Maret 2024.

Meski demikian, Anas menegaskan aturan tersebut nantinya bersifat resiprokal (timbal balik).

Kemudian juga akan mempertimbangkan seleksi secara ketat.

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan

kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta,” kata Anas.

“Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” lanjutnya. *).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Baca juga: Berita Viral Menko Kemaritman Luhut Panjaitan Kaget Rumah Menteri di Ib Kota Nusantara Sangat Kecil

POS-KUPANG.COM/ Gambar Ilustrasi CPNS - Pendaftaran CPNS 2024 diundur bulan April, Ini instansi buka formasi lulusan SMA sederajat.
POS-KUPANG.COM/ Gambar Ilustrasi CPNS - Pendaftaran CPNS 2024 diundur bulan April, Ini instansi buka formasi lulusan SMA sederajat. (Tribun Belitung)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved