Berita Viral

Berita Viral Polri Cg Polda Jabar Pecat 28 Anggota Terkait Berbagai Kasus, Ini Data Oknum Dipecat

Berita Viral Polri Pecat 28 Anggota Terkait Berbagai Kasus, Ini Data dan Oknum yang Dipecat

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Polri Cg Polda Jabar Pecat 28 Anggota Terkait Berbagai Kasus, Ini Data Oknum Dipecat 

POS-KUPANG.COM -Berita Viral di media sosial instagram menyebutkan ada pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat anggota Polri.

Dalam tayangan di Berita Viral seperti yang dikutip dari akun medsos @infobandungraya menyebutkan, sebanyak 28 anggota polisi lingkup Polda Jabar

diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S, I.K., M.Si., M.M.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat diberlakukan ini meliputi Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 Satuan wilayah Jajaran Polda Jabar yaitu

Polrestabes Bandung, Polres Cirebon Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota,

Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Para anggota yang diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terlibat berbagai kasus

diantaranya yaitu kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual,

sehingga hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

Dikutip dari humaspoldajabar, Kapolda Jabar mengatakan bahwa Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komintmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepoliisan Negara Republik Indonesia.

“Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar,

bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah,

sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri.” kata Irjen Akhmad Wiyagus. *

Komentar warganet:

Yahh bukti nya gw punya teman anggota juga, kehidupannya sama aja kaya dulu. Malahan kaya bebas aja ngerasa aman udah jadi anggota

Kalo gw jadi presiden sih guwa mau bikin aturan kalo jadi polisi itu harus menempuh dulu pendidikan yang cukup bukan sekedar 6-8 bulan.

Gue mau bikin syarat minimal harus punya ijazah kepolisian masuk akademi polisi, maksimal pendidikan 3-4 taun.

Ya masa kerja di hotel aja harus punya ijazah perhotelan minimal D3.

Yakali penegak hukum pendidikannya cuman sebentar, ini tentang sdm dan mental loh. Jangan sampe mental anak lulusan SMA dibawa ke institusi lembaga negara.

Kan kita gatau tuh track record di jenjang masa sekolah nya apakah mereka pernah jadi gangster atau pembully atau preman.

Jangan sampe mental ini dibawa ke lembaga negara, maka nya perlu pendidikan yang lebih lama di akademi kepolisian bukan cuman sekedar pendidikan 6-8 bulan aja.

Proses membentuk mental itu lama loh. Ya jatoh nya banyak oknum2 polisi nakal, karena mental anak SMA ini dibawa ke institusi lembaga negara

, minim pengalaman gak bisa berpikir kritis karena hanya menempuh pendidikan SMA ya kebentuknya mental SMA.

Masalahnya kerja jadi aparat tuh kerja dengan permasalahan publik sosial masyarakat, bukan tentang sekedar masuk pagi pulang sore dapet gaji seperti kerja di PT.

Tapi gaji aparat itu dipertanggungjawabkan nya lebih berat loh buat dunia akhirat.

Apalagi hisab akhirat para penegak hukum itu lebih lama loh, apalagi mereka ini di gaji dengan uang pajak dari rakyat. Waduhh

Aya gening polisi Gay sianjinf wkwk rek kumaha perang jeng penjahat diri sorangan ge tersesat
 
Teu berkah goblog saria mah gawe teh!!

Banyak yg mentang mentang jadi abdi negara ngerasa bisa ngelanggar kode etik, UUD dan sebagainya.

Please sering sering ada pemberhentian tidak hormat kalo bisa tiap bulan atau minggu biar ga makin banyak "oknum"

KTA nya ambil pak jangan sampai dipake yang tidak"

yang bener aja rugi dong susah payah daftar ini itu udah jadi ehh koplok

Ada list nama2 nya gak?

Alhamdulillah transparansi diinstansi Polri terbuka skrng.. ada anggota yg jelas melanggar langsung d copot alias dipecat tidak d tutup tutupi apalagi dibela???? salut ????

Polisi baik itu cuma oknum

Kalo tes urin dari tingkat polsek sampe mabes... Mungkin ada ribuan kemungkinan bisa di pecat

Ngeri kie kasus na , sampe k aya nu penyimpangan seksual ktu ,

geus jadi aparat masih keneh ngabangsat, teu eucreug pisan

Aku samapai gogodeug mendengar alasan pemecatannya hahaha

Kalo saya mau lapor kelakuan pelecehan seksual salah satu oknum polisi unit Reskrim polresta ke mana ya

Evaluasi buat recruitment @divisihumaspolri. *).

Berita Viral Polri Cg Polda Jabar Pecat 28 Anggota Terkait Berbagai Kasus, Ini Data Oknum Dipecat. *)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Baca juga: Berita Viral Lokal Informasi Terbaru Data Nama Korban Perahu Nelayan Tenggelam di Pulau Kera - NTT

Polri Cg Polda Jabar Pecat 28 Anggota Terkait Berbagai Kasus, Ini Data Oknum Dipecat
Polri Cg Polda Jabar Pecat 28 Anggota Terkait Berbagai Kasus, Ini Data Oknum Dipecat (POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved