Kabar Artis

Hotman Paris Pamer Video Bareng Prabowo, Sang Pengacara Ditunjuk Menhan Tangani Dugaan Korupsi

Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris menuliskan keterangan momen ketika Kemenhan menadatangani surat kuasa yang menunjuk Hotman Paris.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
instagram @Hotmanparisofficial
PAMER - pengacara kondang suami Agustianne Marbun, Hotman Paris pamer momen kebersamaan dengan Prabowo Subianto. 

POS-KUPANG.COM - Pengacara Hotman Paris pamer video bareng Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Diketahui sebelumnya pengacara kondang ditunjuk Kementerian Pertahanan untuk menangani kasih dugaan korupsi.

Ya suami Agustianne Marbun, Hotman Paris ini ditunjuk untuk menangani kasus dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5.

Momen pertemuan Hotman Paris dengan Prabowo Subianto diunggah di akun instragmnya @hotmanparisofficial, Sabtu (2/3).

Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris menuliskan keterangan momen ketika Kemenhan menadatangani surat kuasa yang menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk melawan hoaks tentang pembelian pesawat.

Pengacara Hotman Paris ditunjuk untuk menangani kasus dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5.

Diberitakan sebelumnya, Jet tempur tersebut merupakan bekas Angkatan Udara Qatar.

Baca juga: Hotman Paris Perkenalkan Aspri Termuda Baru 19Tahun Saat Promosi Resto,Berlian di Jari Jadi Sorotan

Penunjukan Hotman Paris itu dilakukan sejak Senin (12/2) lalu.

Wakil Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) M. Herindra mengonfirmasi hal itu.

Dimana Herindra sebelumnya telah menegaskan bahwa isu dugaan korupsi itu adalah fitnah.

Herindra menjelaskan pemerintah tidak pernah melanjutkan proses pembelian 12 unit pesawat tempur itu lantaran keterbatasan fiskal.

Sementara itu, Jubir Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak juga menyatakan bahwa pembatalan pembelian jet tempur itu dilakukan karena pemerintah tidak sanggup membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.

Sehingga Kemenhan menegaskan bahwa isu dugaan korupsi itu adalah fitnah. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved