Pemilu 2024

Serba Serbi Pemilu di NTT: Pleno Ricuh, Suara Sah Dialihkan, Hingga Pendukung Tak Terima Hasil PSU

Meski hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari telah berlangsung lebih dari dua pekan, proses rekapitulasi suara secara berjenjang masih berjalan

|
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Suasana rapat pleno tingkat Kabupaten Flores Timur yang nyaris ricuh pada, Jumat, 1 Maret 2024. 

Sehari sebelumnya, Jumat 1 Maret malam, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Flores Timur yang berlangsung di ruang yang sama nyaris ricuh.

Kericuhan antara saksi partai politik dengan KPU Flores Timur itu terjadi ketika rekapitulasi memasuki Kecamatan Wotan Ulumado.

Saksi mendesak penyelenggara membuka kotak suara untuk memastikan kekeliruan angka yang tertera pada C Hasil plano.

Saksi PKS, PAN, Demokrat, Perindo, NasDem, Garuda, PKB, mengkritisi penjelasan Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan Komisioner yang terus berdalih bahwa kotak suara tidak asal dibuka.

Akibatnya pemimpin sidang melakukan skors terhadap rapat itu. 

 

Suara sah partai dialihkan

Dalam pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lembata, suara sah partai dialihkan menjadi suara tidak sah. Pengalihan suara itu terjadi saat pleno rekapitulasi untuk Kecamatan Omesuri. 

Sebanyak empat suara sah untuk Partai Umat di Dapil Lembata 3 dialihkan ke suara tidak sah. Hal ini dilakukan karena Partai Ummat telah dibatalkan menjadi peserta Pemilu untuk Kabupaten Lembata

Pleno untuk kecamatan Lebatukan, Atadei, Nagawutun, Omesuri dan Ile Ape Timur yang digelar pada hari pertama pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di Aula Pertemuan KPU Lembata, paga Kamis, 29 Februari 2024 berlangsung lancar.

Komisioner KPU Lembata, Ibrahim Kader Paokuma, kepada wartawan, menjelaskan rekapitulasi perhitungan suara berjalan dengan lancar.

“Dan perbaikan jumlah DPT berdasarkan Jenis Kelamin, perbaikan ini tidak mengubah jumlah DPT," ungkap Kader Paokuma.

 

Massa demo tolak hasil PSU

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat reaksi dari masyarakat.  

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved