NTT Memilih
Hasil Sementara Suara DPD RI Dapil NTT Pemilu 2024: Asamau Terlempar, Paul Liyanto Merangsek
Asamau dengan jumlah suara sementara sebanyak 171.266 suara (9,78) terlempar keluar dari empat besar DPD RI. Ia kini tertahan di peringkat kelima.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Petahana anggota DPD RI yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024, Abraham Paul Liyanto perlahan merangsek ke tiga besar suara tertinggi berdasarkan hasil hitung sementara yang lansir KPU RI, Sabtu 2 Maret 2024.
Paul Liyanto menyalip perolehan suara calon senator pendatang baru, El Asamau yang selama dua pekan menduduki peringkat ketiga suara terbanyak sementara dari 17 calon anggota DPD RI asal NTT.
Senator senior itu juga telah mengungguli petahana lainnya, Hilda Manafe yang tertahan di posisi keempat. Sementara itu, dr. Asyera R.A. Wundalero petahana DPD RI asal Sumba tercecer di peringkat keenam.
Baca juga: Dua Petahana dan Satu Penantang Berebut Peringkat Tiga DPD RI Dapil NTT, Siapa Bakal Tersingkir?
Berdasarkan hasil hitung suara sementara DPD RI pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 17.01 WIB, dr. Stevi Harman masih kokoh di peringkat pertama, sementara Anngelo Wake Kako atau AWK berada di peringkat kedua.
Data tersebut berdasarkan akumulasi perhitungan suara sementara 10.940 TPS dari total 16.746 TPSdi seluruh wilayah NTT atau setara 65.33 persen.
Asamau Terlempar
Dari empat petahana anggota DPD RI periode 2019-2024, dr. Asyera tercecer dalam perolehan suara sementara. Hingga Sabtu sore, dr. Asyera baru mengumpulkan 102.485 suara (5,85 persen) dan berada di peringkat keenam.
Ia terpaut cukup jauh dari El Asamau yang menduduki peringkat kelima dengan 171.266 suara (9,78 persen). Selisih antara keduanya mencapai 70 ribuan suara. Sementara, selisih dengan dr. Stevi Harman yang berada pada peringkat pertama sementara mencapai 170 ribu suara.
Adapun peringkat tiga suara terbanyak DPD RI dari Dapil NTT kini menjadi perebutan tiga calon senator. Selisih suara dari tiga calon senator itu tidak terpaut jauh.
Abraham Paul Liyanto yang sebelumnya berada pada peringkat empat pada akhir Februari 2024 lalu, berhasil merangksek perlahan dan menyalip perolehan suara dari El Asamau. Paul Liyanto mengumpulkan sementara 174.314 atau setara 9,95 persen.
Dua hari sebelumnya, ia menyalip perolehan suara Hilda Manafe.
Asamau dengan jumlah suara sementara sebanyak 171.266 suara (9,78) terlempar keluar dari empat besar DPD RI. Ia kini tertahan di peringkat kelima.
Sementara, Hilda Manafe juga kembali menjaga asa untuk tetap "balik Senayan". Ia kini menduduki peringakat empat dengan jumlah 172.170 suara (9,83 persen).
Selama beberapa waktu, Asamau yang dikenal dengan kampanye dialogis dan tatap muka berkeliling menggunakan sepeda motor ke seluruh NTT sempat mencuri posisi tiga besar.
Stevi Harman belum terkejar
dr. Stevi Harman yang merupakan salah satu pendatang baru kini masih kokoh di peringkat pertama. Puteri politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman alias BKH itu mengumpulkan 272.436 suara atau setara 15,56 persen.
Sementara petahana DPD RI Angelius Wake Kako (AWK) membuntuti di peringkat kedua dengan suara sembentara sebanyak 238.660 suara atau setara 13,63 persen.
Kedua politisi muda itu tercatat mendulang suara signifikan dan cukup jauh mengungguli calon-calon anggota DPD RI lainnya yang bertarung di Dapil NTT, termasuk atas tiga petahana lain seperti Paul Liyanto, Hilda Manafe dan dr. Aisyera Wundalero.
Paul Liyanto Optimis
Dalam konferensi pers yang berlangsung Jumat (29/2/2024), Paul Liyanto mengaku optimis kembali menjadi senator untuk periode 2024-2029 atau periode keempatnya.
Pengusaha sekaligus politisi itu mengaku dari hasil sementara perhitungan internal hingga 77,83 persen, dirinya mengantongi 221.036 suara.
Perolehan itu perlahan meningkat dari sebelummya. Dari peringkat ke-11 suara tertinggi DPD RI Dapil NTT, dan kini berada di urutan keempat dari total 17 calon anggota DPD.
"Melakukan rekapan sendiri. Dari mulai informasi awal dari TPS. Saya membentuk tim untuk menghimpun C1 pada tanggal 14/2/2024 malam, kita sudah dapat beberapa kabupaten sebagai sampel. Kita lakukan selama tiga hari," kata Paul Liyanto kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Hasil perhitungan itu didapat dari C1 yang berasal dari kabupaten kepulauan seperti Sabu dan Rote. Kemudian data yang sama juga diperoleh dari pulau Flores, sebagian Pulau Sumba.
Abraham Liyanto mengaku, basis pendukungnya berada di wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan (TTS). Tiga daerah ini sebagian besar datanya belum masuk dalam perhitungan. Sebab, luasan wilayah menjadi kendala tersendiri.
Abraham Liyanto mengaku, ia sendiri optimis dirinya masuk ke empat besar sejak pekan lalu. Apalagi sebagian besar wilayah juga mulai memasukkan datanya ke sistem Sirekap.
Sejauh ini, rata-rata data yang masuk termasuk basis yang ada datanya sudah masuk 75 persen. Abraham Liyanto menyebut dirinya bisa masuk ke tiga atau empat besar.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pendukung dan konstituen saya. Saya yakin akan masuk ke empat besar," kata dia.
Perolehan suara sementara
Berikut tujuh besar perolehan suara sementara calon anggota DPD RI asal NTT berdasarkan hasil hitung suara yang dirilis KPU RI pada Sabtu, 2 Maret 2024 petang.
1) dr. Maria Caecilia Stevi Harman dengan jumlah 272.436 suara atau 15,56 persen
2) Angelo Wake Kako, S.Pd., M.Si., dengan jumlah 238.660 suara atau 13,63 persen
3) Ir. Abraham Paul Liyanto dengan jumlah 174.314 atau 9,95 persen
4) Hilda Manafe, SE.,MM., dengan jumlah 172.170 atau 9,83 persen
5) El Asamau, SIP., MPP., dengan jumlah 171.266 suara atau 9,78 persen
6) dr. Asyera R.A. Wundalero dengan jumlah 102.485 suara atau 5,85 persen
7) Umbu Wulang Tanaamah Paranggi dengan jumlah 96.920 suara atau 5,53 persen
Disclaimer: publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.