Sidang Kasus Noven Witak
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Kasus Pengeroyokan, Keluarga Noven Witak Bakar Lilin Merah
beberapa anggota polisi dari Polres Sikka juga terlihat memegang senjata laras panjang dan pelontar gas air mata.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sidang putusan terhadap tiga anak tersangka kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, Jumat, 1 Maret 2024 dijaga ketat aparat keamanan.
Pantauan POS-KUPANG.COM, di depan Pengadilan Negeri Maumere satu unit mobil water canon disiapkan pihak kepolisian.
Selain itu, beberapa anggota polisi dari Polres Sikka juga terlihat memegang senjata laras panjang dan pelontar gas air mata.
Sedangkan anggota keluarga dan rekan-rekan Noven Witak terlihat menunggu hasil sidang putusan tiga anak tersangka kasus pengeroyokan di depan Pengadilan Negeri Maumere.
Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara di Sikka Tersisa Tiga Kecamatan
Jika sebelumnya mereka menyalakan lilin putih, kali ini mereka menyalakan lilin merah dan menempatkan foto almarhum Noven Witak di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Maumere.
Selama jalannya sidang ketiga anak tersangka kasus pengeroyokan, keluarga dan rekan-rekan Noven Witak selalu mengikuti jalannya sidang dari luar Pengadilan Negeri Maumere sambil berorasi menuntut keadilan.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunFlores.com, JPU menuntut tiga anak tersangka kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak dengan tuntunan 6 tahun penjara. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.