Lowongan Kerja

Mulai Hari Ini 1 Maret 2024, Pendaftaran Lowongan Kerja OJK, Segera Cek Syarat dan Cara Daftar

Mulai Hari Ini 1 Maret 2024, Pendaftaran Lowongan Kerja OJK, segera Cek Syarat dan Cara Daftar

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM/ Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Robert H. P Sianipar - Mulai hari ini pendaftaran lowongan kerja OJK, cek syarat dan cara daftar. 

POS-KUPANG.COM - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mulau membuka Lowongan Kerja melalui Program Pendidikan Calon Staf OJK  (PCS) Angkatan 7. 

Pendaftaran Lowongan Kerja OJK  untuk Program Pendidikan Calon Staf OJK dibuka mulai hari ini, Jumat 1 Maret 2024. 

Buruan Daftaran karena Pendaftara hanya dibuka hingga 6 Maret 2024. 

"Sobat OJK, Yang paling ditunggu sudah hadir, Rekrutmen SDM OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri," tulis OJK di akun Instagram resminya, Rabu (28/2). 

Segera cek Syarat dan Cara Daftar sebelum ditutup.

Baca juga: Lowongan Kerja PT KCIC Masih Dibuka hingga 31 Desember 2024,Berikut Posisi, Link dan Cara Daftarnya

Berikut Syarat Lowongan Kerja OJK dan Cara Daftar Lowongan Kerja OJK

Untuk persyaratan lebih detail dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di website ojk-pcs7.experd.com. 

Syarat Lowongan Kerja OJK & Ketentuan Program Pendidikan Calon Staf ( PCS ) OJK Angkatan 7: 

1. Warga Negara Indonesia;

2. Sehat secara jasmani dan rohani;

3. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi: 

Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah) Akuntansi
Perpajakan
Manajemen/Bisnis/Administrasi
Agribisnis
Hukum
Statistik, Matematika, dan Aktuaria Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informasi
Data Science/Analytics
Komunikasi dan Hubungan Internasional
Psikologi
Seluruh Program Studi Teknik

Baca juga: Lowongan Kerja PT KCIC Masih Dibuka hingga 31 Desember 2024,Berikut Posisi, Link dan Cara Daftarnya

4. Tidak pemah dan/atau tidak sadang dalam permasalahan hukum:

5. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK

6. Berusia per 1 April 2024:

a. S1: Maksimal 29 tahun;
b. s2: Maksimal 33 tahun,

7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00

8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.

9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.

"Yuk persiapkan dirimu bergabung bersama regulator sektor jasa keuangan Indonesia. Ingat, rekrutmen tidak dipungut biaya ya. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK," lanjut OJK. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved