Berita Manggarai Barat

85 Ekor Babi di Manggarai Barat Mati Mendadak, Terindikasi Virus ASF

babi yang mati terindikasi ASF itu berasal dari empat kecamatan di Manggarai Barat, yakni Kecamatan Komodo, Boleng, Lembor, dan Lembor Selatan.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Ternak babi di kandang warga di Kabupaten Manggarai Barat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - 85 ekor ternak babi di Kabupaten Manggarai Barat dilaporkan mati mendadak sejak awal Januari 2024. Puluhan ternak itu mati dengan gejala penyakit African swine fever (ASF) atau demam babi Afrika.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat, Abidin mengatakan, pihaknya telah mengirim sampel babi yang mati itu ke Balai Besar Veteriner (BBVet) di Bali. 

"Kepastian penyebab kematian puluhan babi masih menunggu hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) ASF," ujarnya, Rabu 21 Februari 2024.

Ia menambahkan, babi yang mati terindikasi virus ASF itu berasal dari empat kecamatan di Manggarai Barat, yakni Kecamatan Komodo, Boleng, Lembor, dan Lembor Selatan. 

"Sejauh ini baru empat kecamatan itu, belum ada laporan dari kecamatan lainnya," katanya. 

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan diagnosis dokter hewan Dinas Peternakan Manggarai Barat puluhan babi yang mati iru terindikasi virus ASF dengan gejala-gejala seperti panas, nafsu makan menurun hingga menceret. 

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat, disebutnya, melakukan sejumlah upaya pencegahan agar kematian babi dengan gejala virus ASF tidak meluas ke daerah lain.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak di seluruh kecamatan yang diduga terserang virus ASF. KIE dilakukan petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di masing-masing kecamatan.

Selain itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat juga melakukan penyemprotan dengan desinfektan di kandang babi yang mati.

"Pengumuman keliling juga dilakukan, termasuk di tempat-tempat ibadah dan sekolah," ungkapnya. 

Abidin meminta masyarakat untuk tidak makan daging babi yang mati terindikasi virus ASF. Babi yang mati harus dikubur, tidak dibuang di sungai atau tempat umum. 

Baca juga: Umat Hindu Manggarai Timur Rayakan Galungan dengan Sembahyang Bersama di Pura Agung

"Pemotongan babi wajib dilakukan di rumah potong hewan, dan melarang peredaran daging babi beserta prodak ikutannya yang berasal dari babi sakit atau mati. Kemudian tidak memberikan sisa makanan yang berasal dari limbah prodak babi kepada babi yang lain serta memberikan pakan bernutrisi dan vitamin secara rutin," imbuhnya. 

"Yang penting diperhatikan masyarakat saat ini adalah tidak boleh ada pergerakan babi dari satu tempat ke tempat yang lain sampai kejadian ini hilang," pungkasnya. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved