Berita Viral
Berita Viral PTUN Mengeluarkan Putusan Sela Anwar Usman Berpotensi Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Berita Viral PTUN Mengeluarkan Putusan Sela Anwar Usman Berpotensi untuk kembali Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
POS-KUPANG.COM - Nama Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman kembali menjadi sorotan masyarakat di dunia maya dan menjadi Berita Viral
Dalam tayangan berpesan pendek di medsos instagram bersurasi singkat menginformasikan kalau Anwar Usman berpotensi untuk balik jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman di Berita Viral disebutkan berpotensi kembali menjadi Ketua MK setelah Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara
mengeluarkan Putusan Sela atas gugatan yang diajukan oleh Anwar Usman.
Putusan Sela memiliki arti putusan yang bersifat sementara sLm info Berita Viral
Selanjutnya, agenda sidang gugatan Anwar yakni mendengar jawaban Suhartoyo sebagai pihak tergugat.
Sidang digelar pada Rabu, 21 Februari 2024 pukul 10.00 WIB.
Sementara isu yang menyebutkan Anwar Usman kembali menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi namun Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi yang beredar di masyarakat itu informasi palsu.
Saat ini belum ada putusan pengadilan," kata Jimly dikonfirmasi saat hadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 20 Februari 2024.
Mantan Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menetapkan pelanggaran etik terhadap Anwar sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK itu memastikan belum ada putusan tetap atau inkracht Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Jimly meluruskan yang telah diputus inkracht oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru adalah
penolakan terhadap Prof. Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut.
"Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela. Putusan sela belumlah final," ujar Jimly menjelaskan.
"Putusan sela dalam proses pemeriksaan. Lalu muncul permohonan dari Prof Denny supaya bisa ikut intervensi sebagai pihak ketiga dari luar. Itu ditolak PUN. Cuma itu
putusannya. Jadi tak ada bahwa nanti Anwar Usman kembali jadi Ketua MK. Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan," tutur Jimly.
Jimly merupakan salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK bersifat ad hoc atau sementara guna menindaklanjuti
laporan dugaan pelanggaran etik pasca-putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Masa jabatan Jimly hanya sebulan.
Terkait gugatan Anwar terhadap putusannya di MKMK, Ketua MK periode 2003-2009 itu meminta masyarakat bersabar menunggu putusan inkrah PTUN Jakarta.
"Tunggu putusan dari PTUN Jakarta," ucapnya.
Juru Bicara MK Fajar Laksono, mengatakan gugatan Anwar mempengaruhi persiapan MK dalam menghadapi perselisihan hasil Pemilu 2024.
Sedikit biodat Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H yakni hakim konstitusi yang menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6.
Sebelumnya, Anwar Usman menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5.
Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. sumber Wikipedia
Kelahiran: 31 Desember 1956 (usia 67 tahun), Bima
Pasangan: Idayati (m. 2022), Suhada H. Ahmad (m. ?–2021)
Anak: Sheila Anwar, Khairil Anwar, Kurniati Anwar
Saudara kandung: Muhdar
Pendidikan: Universitas Islam Jakarta (1984)
Film: Perempuan dalam Pasungan
Jabatan saat ini: Hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia sejak 2023
Komentar warga net:
Wajar sih Metro TV, punya Surya Paloh, ketar ketir klo Prabowo presiden, bakalan ada yg masuk Bui
Kukiro cuma kawan aku bae yg ditagih utang pacak Tambeng. Ternyato Anwar Usman nih lebih Tambeng galak" Besyukur pak lah ngelakuke tindakan
Pelanggaran Etik, cuma dipecat bae, untung kau dak dipenjaro pak
Lawak dikonoha
lancar jaya 02 jadi presiden..gugatan hasil pemilu bakalan mental di MK.
Kenapa Anwar pengen masuk lag jadi ketua MK, biar aman dah keputusan itu
Waw hebat hukum indonesia....siapa berkuasa dia yg menentukan.
Atur aja yg penting bertanggung jawab bisa mensejahterakan masyarakat secara bersama
Lemak yeh men ado wong dalem, lancar galo segalo gawe
Asal ada org dalam semua teratasi
Mana tega ponakan mempenjarakan pamannya sendiri. *)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Baca juga: Berita Viral Pasca Banjir Bandang Menerjang Demak Warga Kembali Jemur Gabah Padi di Jalan Pantura

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.