NTT Memilih

Cara Hitung Jatah Kursi DPR RI untuk Parpol dari Dapil NTT 1, Julie Laiskodat Raih Kursi Terakhir

Dalam Pemilu Legislatif 2024, partai politik dan calon anggota legislatif memperebutkan 580 kursi DPR RI yang tersebar di 84 daerah pemilihan.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-JULIE LAISKODAT
Caleg DPR RI dari Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat. Istri mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskdat ini diproyeksi kembali masuk Senayan. Julie meraih kursi terakhir DPR RI dari Dapil NTT 1. 

Dapil NTT 1 tersedia 6 kursi DPR RI.

Ada 6 parpol yang kemungkinan lolos parliamentary threshold.

1. PDIP: 112.233 suara (19,4 persen)

2. PKB: 69.486 suara (12,01 persen)

3. PAN: 68.952 suara (11.92 persen)

4. Demokrat: 57.418 suara (9,92 persen)

5. Golkar: 58.420 suara (10,1 persen)

6. NasDem: 58.070 suara (10,04 persen)

Data perolehan suara sementara ini dilansir dari website resmi KPU RI, pemilu2024.kpu.go.id.

Data diperbaharui pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 23.00 WIB.

Adapun sumber data berasal dari 4.536 TPS atau 57,89 persen. Sementara total TPS sebanyak dari 7.835 TPS.

Baca juga: 13 Caleg DPR RI Berpeluang Lolos dari Dapil NTT 1 dan Dapil NTT 2, Ada Viktor Laiskodat dan Istri

Berikut cara mengonversi perolehan suara ke jatah kursi DPR RI:

A. Penentuan kursi pertama

Untuk menentukan perolehan kursi pertama, suara sah seluruh partai akan dibagi dengan bilangan ganjil pertama, yakni 1, sehingga:

PDIP: 112.233/1 = 112.233

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved