CPNS 2024
Ini Jadwal Pendaftaran 3 Periode Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Cek Syarat,Dokumen,dan Rincian Formasi
Ini Jadwal Pendaftaran 3 Periode Seleks CPNS dan PPPK 2024, Cek Syarat Pendaftaran, Dokumen yang Dibutuhkan dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka Seleksi CPNS dan PPPK 2024 dalam 3 Periode.
Berikut Jadwal Pendaftaran 3 Peride Seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Pemerintah membeberkan alasan mengapa Seleksi CPNS dan PPPK 2024 harus dibuyka 3 Periode.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengakomodir 2, 3 Juta Kebutuhan CPNS dan PPPK 2024.
Seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2024, Seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih akan memprioritaskan pada kebutuhan pelayanan dasar yakni guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.
Baca juga: Ingat, Bulan Depan Seleksi CPNS 2024, Simak Cara Daftar untuk Lulusan SMA/SMK dan S1 di SSCASN BKN
Formasi yang ada akan dibuka untuk Honorer dalam rangka menyelesaikan persoalan 1,6 Juta tenaga Non PNS yang ada di lingkup pemerintahan dan 690 ribu dibuka untuk mengakomodir Lulusan baru atau Fresh Graduate.
Berikut Jadwal Pendaftaran 3 Periode Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Periode Pertama, pada Minggu Ketiga ulan Maret 2024 dengan pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan.
Periode Kedua, bulan Juni 2024 merupakan Seleksi CPNS dan PPPK .
Periode Ketiga, akan dilaksanakan bulan Agustus 2024 Seleksi CPNS dan PPPK.
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Baca juga: Pemkab Timor Tengah Utara Sudah Usulkan Formasi CPNS Tahun 2024
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude:
a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;
b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Baca juga: Apa Saja Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024? Berikut Infonya
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude:
a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;
b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.
Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024:
Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Fresh Graduate: 690.822
Kuota PPPK: 1.605.694
Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:
Formasi CPNS freshgraduate dan umum: 207.247
Formasi CPNS dosen: 15.460
Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
Formasi PPPK
PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:
CPNS freshgraduate atau umum: 483.575
Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
Tenaga guru: 419.146
Tenaga kesehatan: 417.196
Tenaga teknis: 547.416.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Dokumen yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2024:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar . (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.