Pemilu 2024
Begini Kisah Pegawai Lapas Ende Jadi Anggota KPPS di TPS Khusus
TPS Khusus Lapas Ende yakni harus menunggu kedatangan identitas beberapa warga binaan yang berasal dari luar Kabupaten Ende.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Ahmad dan Polce, dua dari tujuh pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ende dipercayakan menjadi KPPS di TPS Khusus 091, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende pada Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Ahmad selaku Ketua KPPS di TPS Khusus 091 Kelurahan Paupire sudah tiga kali menjadi anggota KPPS yakni Pemilu 2009, pemilu 2019 dan pemilu 2024 sedangkan Polce baru dua kali menjadi anggota KPPS di TPS Khusus Lapas Ende yakni pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Ahmad selaku Ketua KPPS Khusus Lapas Ende mengaku menjadi ketua KPPS merupakan tugas berat karena harus melakukan monitoring dan koordinasi dengan para anggota KPPS lainnya.
"Kalau ada yang belum datang kita harus panggil dulu," ungkap Ahmad saat ditemui TribunFlores.com di ruang besuk Lapas Ende, Jumat, 16 Februari 2024.
Baca juga: Berita Viral Anak Lahir 14 Februari Pemilu 2024 Diberi Nama Panggila Gemoy Asli M PrabowoGibran
Kendala yang dihadapi saat menjadi KPPS di TPS Khusus Lapas Ende yakni beberapa warga binaan yang menjadi pemilih banyak yang tidak mengantongi identitas seperti e-KTP.
"Mereka rata-rata punya hanya ada beberapa saja yang tidak punya KTP dan ada beberapa yang terpaksa tidak bisa ikut karena mereka dari luar Pulau Flores," ungkap Ahmad ditemani Polce.
Total pemilih di Lapas Ende sendiri yang masuk dalam DPT dan DPTb berjumlah 108 orang.
Kendala lain yang dihadapi anggota KPPS di TPS Khusus Lapas Ende yakni harus menunggu kedatangan identitas beberapa warga binaan yang berasal dari luar Kabupaten Ende.
"Jadi kita harus tunggu dulu, kita mau hubungi pihak keluarganya juga sulit karena ada yang tidak punya handphone jadi kita harus menunggu mereka bersurat dulu sehingga ada beberapa yang kita tunggu sampai satu dua bulan dulu baru datang dan kita lakukan pendataan," tutur Ahmad.
Untuk hak suara, lanjut Ahmad, tidak semua warga binaan berhak mendapatkan lima surat suara karena warga binaan Lapas Ende berasal dari berbagai daerah di Flores bahkan ada yang berasal dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sehingga ada warga binaan yang hanya mendapat satu surat suara yakni Surat Suara untuk capres dan cawapres dan ada beberapa warga binaan yang hanya mendapatkan empat surat suara minus surat suara DPRD kabupaten/kota karena berasal dari luar Kabupaten Ende.
Tidak Ada Kampanye Caleg di Lapas
Diakui Ahmad dan Polce, banyak warga binaan yang kebingungan memilih wakil rakyat baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota karena selama masa kampanye, tidak ada Caleg yang datang melakukan kampanye atau sosialisasi di lingkungan Lapas Ende.
"Kalau capres cawapres dan DPD itu mudah karena ada gambar kalau yang DPR dan DPRD ini yang mereka (red: warga binaan) kebingungan dan bahkan ada beberapa warga binaan yang tidak coblos DPR dan DPRD karena tidak ada gambar dan namanya juga mereka tidak kenal," ujar Ahmad.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.