NTT Memilih
Ditemukan Pelanggaran Pemilu 2024, KPU Manggarai Gelar PSU di Enam TPS
Adapun tahapan yang sedang berlangsung hingga saat kata Heri, proses pleno tingkat kecamatan akan mulai besok Jumat 17 Februari 2024.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG -Ditemukan indikasi pelanggaran, enam (6) TPS di Dapil 1 Langke Rembong- Wae Ri'i dan Dapil 3 Ruteng Lelak -Rahong Utara kabupaten Manggarai akan dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU.
Adapun 6 TPS tersebut berdasarkan rekomendasi Pengawas TPS, antara lain TPS 01 Desa Bulan Kecamatan Ruteng, ada 4 jenis pemilihan, PPWP,DPR RI,DPD dan DPRD Provinsi.
Sementara di TPS 02 Golo Watu dan TPS 05 Desa Wae Ri'i Kecamatan Wae Ri'i ada lima jenis pemilihan yang dilakukan PSU.
Adapun TPS 07 di Kelurahan Golo Dukal ada 4 jenis pemilihan,PPWP,DPR RI,DPD dan DPRD Provinsi. TPS 02 kelurahan Pitak kecamatan Langke Rembong ada 2 jenis pemilihan PPWP dan DPD.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Kota Kupang Jelaskan Perihal Biaya Hingga Kelengkapan TPS
TPS 02 Kelurahan Poco Mal Kecamatan Langke Rembong,ada 4 jenis Pemilihan,yakni PPWP,DPR RI,DPD dan DPRD Provinsi.
Devisi Teknis Penyelenggaraan, KPU kabupaten Manggarai Heribertus Harun mengatakan indikasi pelanggaran yang ditemukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu adanya penyalahgunaan hak pilih dengan menggunakan KTP luar daerah yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTB dan diberikan surat suara oleh KPPS.
Menindaklanjuti rekomendasi itu kata Hery Harun, pihaknya akan melakukan PSU di enam TPS bersangkutan.
"Kita akan menindaklanjuti rekomendasi teman-teman Bawaslu untuk lakukan pemungutan suara ulang di enam TPS ini," kata Heri saat temu di kantor KPU Manggarai, Kamis 16 Februari 2024.
Adapun tahapan yang sedang berlangsung hingga saat kata Heri, proses pleno tingkat kecamatan akan mulai besok Jumat 17 Februari 2024.
"Pleno mulai besok rekapitulasi tingkat kecamatan hingga 10 Hari kedepan Lanjut dengan Kabupaten," lanjut Heri Harun.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.