Berita NTT

Dilantik Jadi Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Max Sombu Janji Lakukan Perubahan

Max Sombu mengungkapkan dirinya siap melanjutkan program yang sudah dicanangkan oleh Bupati sebelumnya yakni Paulina Haning Bullu dan Stef Saek

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Oder Max Sombu yang juga Kepala Biro Hukum Setda NTT dilantik menjadi Penjabat Bupati Rote Ndao pada Jumat 16 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake melantik Kepala Biro Hukum Setda NTT Oder Max Sombu menjadi Penjabat Bupati Rote Ndao, Jumat 16 Februari 2024.

Kepada wartawan usai pelantikan, Max Sombu mengungkapkan dirinya siap melanjutkan program yang sudah dicanangkan oleh Bupati sebelumnya yakni Paulina Haning Bullu dan Stef Saek.

Juga dirinya meyakini pasti akan melakukan perubahan yang baik disana semasa kepemimpinannya sebagai penjabat Bupati.

"Yang pasti kita akan mendukung apa yang sudah dikerjakan, kalau ada yang perlu kita tingkatkan akan kita lakukan," tegasnya.

Kata dia kinerja mereka ini hanya melaksanakan APBD yang sudah ditetapkan.

Namun bila ada hal yang perlu dipertimbangkan kembali dalam pelaksanaan maka akan dilakukan pembahasan kembali bersama unsur terkait dalam mengambil kebijakan yang tentunya baik untuk masyarakat.

Soal jabatan Penjabat Bupati ini menurut dia merupakan amanah yang diberikan Presiden dan Mendagri yang perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab, serta sadar dan tulus dalam melayani masyarakat di sana.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved