Sabtu, 25 April 2026

Pemilu 2024

BREAKING NEWS: Saksi PDIP Kota Kupang Datangi Sekretariat DPC Tagih Uang Saksi

Puluhan saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Kupang untuk tagih uang saksi.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Sejumlah orang yang menyebut diri saksi PDIP pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatangi sekretariat DPC PDIP Kota Kupang, Jumat (16/2/2024), untuk menagih uang saksi yang dijanjikan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Kupang untuk menagih uang saksi.

Adapun para saksi itu diketahui menjadi saksi PDI Perjuangan saat Pemilu 2024 yang berlangsung, Rabu (14/2/2024).

Para saksi datang ke sekretariat DPC PDIP, Jumat (16/2/2024) malam. Hanya tim kesekretariatan yang ada di kantor itu. Sementara pengurus DPC PDIP tidak berada di tempat.

Jimi Latumahina, saksi pdip_01
Salah seorang saksi, Jimi Latumahina, bersama saksi lainnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan sekretariat DPC PDIP Kota Kupang, Jumat 16 Februari 2024 malam.

Saksi itu berasal dari Kelurahan Kelapa Lima lalu membubarkan diri setelah tidak ada pengurus yang ada di tempat itu. Saksi parpol itu ditempatkan di 47 TPS di Kelurahan Kelapa Lima.

"Karena ada miskomunikasi, kita memang tidak perjanjian tertulis juga. Waktu pembekalan saksi, kita dijanjikan dibayar Rp 350 ribu. Saya mempertanyakan, Rp 350 ribu kerja satu hari atau dua hari, ternyata menjawab bahwa ini kerja satu hari," kata salah seorang saksi, Jimi Latumahina, Jumat malam di kantor DPC PDIP Kota Kupang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua KPPS TPS 07 Desa Bakiruk di Malaka Meninggal Dunia

Namun, kata dia, faktanya pekerjaan yang dilakukan oleh para saksi justru hingga dua hari. Dia bersama para saksi lainnya kompak tidak menyerahkan form hasil perhitungan ke PDI Perjuangan Kota Kupang.

Saksi ingin hak yang dijanjikan itu dibayar sebelum form itu diberikan. Menurut dia, secara keseluruhan ada Rp 32 juta yang harus dibayar DPC PDIP bagi puluhan saksi di Kelurahan Kelapa Lima.

Pos-Kupang.com masih berupaya untuk mengonfirmasi Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengenai persoalan ini. Pesan WhatsApp dan pesan singkat yang dikirim belum diresponsnya.

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved