NTT Memilih
Lapas Baa Terima Surat Pindah Memilih dari KPU Rote Ndao
Surat Pemberitahuan Pindah Memilih yang telah diterima oleh Lapas Kelas III Baa dari KPU Rote Ndao berjumlah 92 lembar.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa menerima
Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A) dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao.
Penyerahan logistik Pemilu tersebut berlangsung di ruangan Kalapas dan turut disaksikan oleh anggota KPPS Lapas Kelas III Baa serta anggota Komisioner KPU Rote Ndao, Amril Achmad Abdurachman bersama tim logistik. Selasa, 13 Februari 2024.
Pada kesempatan itu, Kalapas Kelas III Baa, Kornelis Keli menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya tindak lanjut dalam memastikan Warga Binaan pada Lapas Kelas III Baa yang telah memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya sebagai Warga Negara pada hari esok tanggal 14 Februari 2024.
"Kami akan terus melaksanakan koordinasi bersama dengan KPU Kabupaten Rote Ndao serta instansi terkait lainnya dalam mengawal kelancaran pelaksanaan Pemilu di Lapas Kelas III Baa sebagai TPS Lokasi Khusus, ucap Kornelis.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Kota Kupang Jelaskan Perihal Biaya Hingga Kelengkapan TPS
Diketahui jumlah Surat Pemberitahuan Pindah Memilih yang telah diterima oleh Lapas Kelas III Baa dari KPU Rote Ndao berjumlah 92 lembar.
Jumlah itu sesuai dengan jumlah pemilih yang terdiri dari 14 orang Pegawai dan 78 orang Warga Binaan. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.