Pemilu 2024
Masa Tenang, Bawaslu Malaka Tertibkan Baliho Caleg
Bawaslu Kabupaten Malaka berkomitmen untuk menindak secara tegas bila ditemukan adanya pelanggaran.
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Malaka menertibkan baliho/alat peraga kampanye calon anggota legislatif atau caleg di kota Betun, ibu kota Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penertiban baliho atau alat peraga kampanye ini dilakukan mengingat masa tenang pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 13 Februari 2024 pagi.
"Kita sudah menertibkan baliho atau alat peraga kampanye sejak tanggal 11 Februari. Dan dipastikan di dalam kota Betun semua baliho caleg sudah dibersihkan," tegas Hilarius Bria Suri.
Baca juga: Dinas Nakertrans Malaka Ungkap Satu Orang TKI Ilegal Meninggal di Awal Tahun 2024
Bawaslu Kabupaten Malaka, mengimbau kepada partai politik atau Parpol dan calon anggota legislatif atau Caleg supaya menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri bagi caleg yang balihonya belum diturunkan.
"Diingatkan kepada peserta pemilu, caleg maupun partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dilarang untuk tidak melakukan aktivitas kampaye dalam masa tenang ini," paparnya.
Pihaknya meminta kepada peserta pemilu supaya tidak melakukan aktivitas kampaye dan tidak melakukan gerakan yang justeru melanggar peraturan selama masa tenang.
"Contoh pelanggaran yang fatal misalnya dalam masa tenang melakukan aktivitas politik uang. Sehingga kepada peserta pemilu dan lainnya untuk tidak melakukan aktivitas kampaye pada saat masa tenang," sebut Hilarius Bria Suri.
Hilarius Bria Suri, mengatakan dalam masa tenang pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat.
“Kita akan melakukan pengawasan secara serius dan ketat dalam rangka mengawasi praktik -praktik politik uang dan lain sebagainya," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Malaka Rapat Koordinasi Bersama 36 Panwaslu Kecamatan untuk Pengawasan Pungut-Hitung
Bawaslu Kabupaten Malaka berkomitmen untuk menindak secara tegas bila ditemukan adanya pelanggaran.
Terkait penurunan alat peraga kampanye pihaknya akan berkoordinasi dengan SatPol PP untuk membantu atau imbau kepada peserta pemilu agar menurunkan APK. (nbs)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bawaslu-Kabupaten-Malaka-melakukan-penertiban-baliho.jpg)