NTT Memilih
Masa Tenang Pemilu Hari Kedua, Bawaslu Sikka Bongkar Paksa APK Caleg dan Parpol
Florita Idah Djuang memastikan hari ini semua APK baik di Kota Maumere maupun di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sikka dibongkar.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Bawaslu Sikka melalukan pembongkaran paksa Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan bendera partai di seputaran Kota Maumere, Senin, 12 Februari 2024.
Pantauan POS-KUPANG.COM, meskipun sudah memasuki masa tenang hari kedua dan sudah ada surat pemberitahuan dari Bawaslu Sikka tertanggal 9 Februari 2024 kepada 16 Partai Politik (Parpol), namun hingga hari ini masih ada APK yang belum dibongkar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang disela-sela pembongkaran baliho menjelaskan, dalam surat itu Bawaslu Sikka menghimbau partai politik agar menertibkan APK secara mandiri.
Namun karena masih ada APK yang belum dibongkar maka Bawaslu Sikka melakukan pembongkaran tanpa pemberitahuan kepada Parpol.
"Kemarin banyak peserta pemilu yang menertibkan secara mandiri dan hari ini kami mulai dengan apel siaga di masa tenang dan patroli untuk kegiatan-kegiatan kampanye yang tidak boleh dilakukan peserta pemilu," jelas Florita Idah Djuang.
Baca juga: Empat Hari Sisa Masa Kampanye, Bawaslu Sikka Harap Caleg Jalankan Aturan Kampanye
Florita Idah Djuang memastikan hari ini semua APK baik di Kota Maumere maupun di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sikka dibongkar.
Dia juga mengatakan apabila besok masih ditemukan adanya APK, maka Bawaslu Sikka akan tetap melakukan penertiban.
Penertiban APK itu bukan hanya APK yang terpasang di beberapa titik di Kota Maumere maupun di kecamatan-kecamatan, penertiban itu termasuk unggahan-unggahan yang berbau kampanye di media sosial. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.