Kabar Artis
Hotman Paris Murka, Pengacara Kondang Serang Ahok yang Kritik Kinerja Presiden Jokowi
Ayah Felicia Putri Hutapea, Hotman Paris ini mengecam habis-habisan Ahok dan minta mantan suami Veronica Tan tersebut berkaca sebelum bicara.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
POS-KUPANG.COM - Pengacara Hotman Paris meradang dan murka dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bela Presiden Jokowi, pengacara kondang Hotman Paris pun menanggapi kritikan Ahok terhadap kinerja ayah Gibran Rakabuming raka.
Ayah Felicia Putri Hutapea, Hotman Paris ini mengecam habis-habisan Ahok dan minta mantan suami Veronica Tan tersebut berkaca sebelum bicara.
Hal ini karena Ahok melontarkan pernyataan yang membuat Hotman Paris marah dan membela Presiden Jokowi.
Sang Presiden RI disebut tidak bisa kerja, Hotman Paris pun tak tinggal diam langsung membela Jokowi dengan menyebut sang presiden bisa mengangkat narapidana menjadi komisaris pertamina.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Kamis (8/2).
Hotman mengunggah potongan video Ahok yang menyebut Jokowi tidak bisa kerja di suatu forum.
Baca juga: Raffi Ahmad Langsung Bilang Treima Kasih pada Hotman Paris, Usai Sang Pengara Bela suami Nagita
Lantas dalam captionnya, Hotman menjawab bahwa sang Presiden bisa kerja, tak seperti yang diucapkan Ahok.
Dalam tulisannya, Hotman mengatakan Jokowi bisa mengangkat mantan narapidana menjadi komisaris pertamina.
"Karya besar Jokowi: tunjuk ex narapidana jadi Komisaris pertamina!! Apakah dia tau di untung??," tulis Hotman Paris.
Hotman pun menyebut kondisi itu sebagai karya besar Jokowi lantaran tak mendapat keuntungan.
Baca juga: Ditantang Hotman Paris, Hanifa Sutrisa Tidak Hadir Debat dengan Sang Pengacara , Salahkan Nitizen
Namun Hotman mengklaim Jokowi masih memberi jabatan dan gaji tinggi untuk Ahok saat mantan gubernur itu berada di titik terendah.
"Saat dia titik terendah dan dari minoritas eh malah di kasi jabatan gaji paling mahal oleh Jokowi," terangnya.
Sang pengacara kondang pun mengunggah video terkait pernyataan Ahok sampai tiga kali.
Menurut Hotman Paris, Ahok divonis pidana lantaran tidak bisa mengontrol mulut.
Dalam unggahan video terbarunya, Hotman mengutip pernyataan Ahok yang menyebut memberi seseorang jabatan bisa mengetahui karakter asli dari seseorang.
Sang pengacara pun membenarkan pernyataan Ahok dan meminta Ahok untuk berkaca sebelum berbicara. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.