Rumah Asrama Brimob Polda NTT Terbakar
Kebakaran 8 Rumah di Asrama Brimob Polda NTT, Diduga Korsleting Listrik
Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan rumah di asrama Brimob Polda NTT terbakar. Namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 8 rumah di asrama Brimob Polda NTT berlamat di RT 14 RW 05, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang ludes dilahap si jago merah.
Kebakaran 8 rumah itu terbakar sekitar pukul 04.00 wita, dan tidak adanya korban jiwa.
Penyebab kebakaran sementara diduga berawal dari korsleting listrik.
"Belum tahu penyebab terbakarnya 8 rumah itu. Tapi dugaan sementara mungkin karena korsleting listrik," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy kepada POS-KUPANG, Jumat 9 Februari 2024.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan rumah di asrama Brimob Polda NTT terbakar. Namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kebakaran 8 unit rumah di asrama Brimob Polda NTT itu terjadi sekitar pukul 04.00 Wita berlamat di RT 14 RW 05, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Jumat 9 Februari 2024.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, ada 8 rumah terbakar di asrama Brimob Polda NTT tadi pagi," kata Kombes Pol Ariasandy, Jumat 9 Februari 2024.
Menurut Ariasandy kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.00 wita.
"Kebakaran itu terjadi tadi pagi sekitar pukul 4 pagi," ungkapnya.
Ariasandy menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.