Mahfud MD Mundur dari Kabinet
Yusril Ihza, Jimly Asshidiqqie dan AHY Potensial jadi Menko Polhukam
Mahfud MD menyatakan mundur dari jabatan Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden 03 Prof Mahfud MD menyatakan mundur dari jabatan Menteri Kordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menghargai keputusan atau sikap politik yang diambil Mahfud MD tersebut.
Sekretaris TKN Nusron Wahid menyatakan pemerintahan Presiden Jokowi akan tetap berjalan baik meskipun Prof Mahfud MD keluar dari kabinet.
“Itu hak politik dari Pak Mahfud kita sebagai rakyat tentu mengucapkan terimakasih atas kerja-kerja yang selama ini dijalankan sebagai Menko Polhukam,” kata Nusron Wahid, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, pengganti Mahfud MD sebagai Menko Polhukam adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
Dia pun meyakini langkah Prof Mahfud tersebut sesuatu yang sudah dipertimbangkan dan dikonsultasikan demi keberlanjutan pemerintahan yang baik.
“Pak Jokowi yang menempatkan Pak Mahfud tentu beliau juga yang tahu siapa yang pas untuk menggantikan,” urai Nusron.
Pada Kamis (1/2/2024) sore, Presiden Jokowi melangsungkan pertemuan dengan Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pertemuan itu untuk menunjukkan etika saling menghormati sebab Prof Mahfud diangkat secara terhormat sebagai Menko Polhukam.
Baca juga: PDI Perjuangan: Kami Mohon, Mohon dan Mohon Jokowi Mewujudkan Keteladanan
Mahfud dalam konferensi pers menyatakan telah memberikan surat resmi pengunduran diri kepada Presiden.
“Substansi dalam surat itu saya memohon maaf apabila ada tugas yang kurang saya laksanakan,” kata Mahfud.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengaku berbicara dari hati ke hati tanpa adanya ketegangan.
Mahfud menjelaskan bahwa Presiden menyampaikan terimakasih sebab dirinya menjadi Menko Polhukam terlama di dua periode pemerintahan Jokowi.
“Hanya karena perkembangan politik jadinsaya harus fokus, tidak ada ketegangan kami riang gembira berbicara masa lalu saat kerja bersama,” ungkap Mahfud.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai ada dua sosok yang cocok untuk menggantikan posisi Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.