Berita Manggarai Timur
Kunker, Kapolres Suryanto Ingatkan Anggota Perhatikan Empat Hal Penting Commander Wish Kapolda NTT
Kapolres Suryanto meminta kepada para anggota polisi dimana sesuai commander wish Kapolda Nusa Tenggara Timur yaitu :
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Mapolsek Borong, Rabu 24 Januari 2024 siang.
Kedatangan Kapolres Suryanto bersama istri selaku Ketua Bhayangkari Cabang Manggarai Timur Megawati Suryanto didampingi sejumlah PJU Polres itu disambut langsung oleh Kapolsek Borong KOMPOL I Wayan Sunarta, SE bersama para anggota dan keluarga besar Bhayangkari Ranting Borong.
Turut hadir juga Camat Borong Sistus Mbalur, Camat Rana Mese Giovani R. Jampu, Camat Lamba Leda Timur Rikardus E. Yasman, Danramil 1612-04/Borong KAPTEN CBH Jimmy Lawalata, sejumlah kepala desa/lurah, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Kapolres Suryanto bersama Ketua Bhayangkari lalu diselendangi selendang songke. Selanjutnya diterima secara adat dengan sapaan adat Manggarai yakni kepok tiba oleh tokoh adat setempat.
Baca juga: Ini Data Luas Kebun Padi dan Jagung Pada Bulan Januari 2024 Manggarai Timur
Kapolres Suryanto dalam kesempatan itu, menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ada di wilayah hukum Polsek Borong, Polres Manggarai Timur karena mendukung penuh kehadiran polisi.
Karena itu, Kapolres Suryanto meminta kepada para anggota polisi dimana sesuai commander wish Kapolda Nusa Tenggara Timur yaitu :
Pertama, polisi harus selalu siap siaga dalam melaksanakan tugas dimana harus siap mental, hati, fisik, dan siap sarana prasarana.
Kedua, Polisi harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sebab polisi ada karena ada masyarakat yang dilayani.
Ketiga, polisi harus bisa bekerjasama/berkoordinasi dengan semua pihak baik pemerintah, TNI dan semua kelompok masyarakat.
Keempat, sebagai polisi harus menunjukkan contoh dan tauladan yang baik bagi keluarga, di kantor dan di masyarakat.
Kapolsek Borong, KOMPOL I Wayan Sunarta dalam dalam laporan menerangkan, Wilayah hukum Polsek Borong Polres Manggarai Timur mencakup 4 kecamatan yakni Kecamatan Borong, Rana Mese, Lamba Leda Timur, dan Kecamatan Lamba Leda Selatan. Sampai dengan saat ini situasi Kamtibmas terpantau aman dan terkendali.
Untuk gangguan Kamtibmas, terang Wayan, dalam tahun 2023, Polsek Borong menangani 16 kasus yang memiliki laporan polisi dan 10 kasus dalam bentuk pengaduan dan semuanya sudah diselesaikan dengan restorative justice.
Dari jumlah kasus tersebut dominan adalah kasus penganiayaan.
Dalam kesempatan itu juga, Wayan juga menerangkan dari empat wilayah kecamatan itu terdapat 75 desa dan 6 kelurahan dengan total 429 TPS. Dengan rinciannya kecamatan Borong 15 desa dan 3 kelurahan dengan total 134 TPS. Kecamatan Rana Mese 21 desa dengan total 97 TPS.
Kecamatan Lamba Leda Timur 18 desa 89 TPS. Dan Kecamatan Lamba Leda Selatan sebanyak 21 desa dan 3 kelurahan dengan total jumlah 109 TPS. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kecamatan-Lamba-Leda-Timur-18-desa-89-TPS.jpg)