Berita Malaka

Bawaslu Malaka Lantik 647 Pengawas TPS

Terkait kekurangan 21 pengawas TPS tersebut akan dilakukan perekrutan lanjutan yang akan dibuka pada tanggal 24 Januari - 7 Februari 2024

|
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Kanisius Nahak,  Selasa 23 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN -  Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Malaka telah melantik sebanyak 647 Pengawas TPS di wilayah tersebut.

Pelantikan dilakukan secara serentak di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka. Dalam pelantikan itu ada 23 Pengawasan TPS yang belum dilantik.

Ke-23 pengawas TPS ini tersebar di 6 Kecamatan yakini Kecamatan Io Kufeu, Kecamatan Botin Leobele, Kecamatan Malaka Timur, Kecamatan Rinhat, Kecamatan Kobalima dan Weliman.

Rinciannya, Kecamatan Io Kufeu kurang 2 TPS yang belum terisi yakni 1 di Desa Tunmat, dan 1 di Desa Fatoin.

Baca juga: Polres Malaka Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Barada

Kecamatan Botin Leobele kurang 4 TPS yang belum terisi yakni 2 di Desa Babotin dan 2 di Desa Babotin Selatan.

Kecamatan Malaka Timur kurang 3 TPS yang belum terisi yakni 2 di Desa Sanleo, dan 1 di Desa Rai Ulun.

Kecamatan Rinhat 7 TPS yang belum terisi yakni 3 di Desa Saenama, 1 di Desa Lotas, 1 di Desa Weain, 2 di Desa Raisamane.

Kecamatan Kobalima ada 4 TPS yang belum terisi yakni 2 di Desa Babulu, dan 2 di Desa Babulu Selatan.

Kecamatan Weliman, kurang 3 TPS yang belum terisi yakni 1 di Desa Keseleon, 1 di Desa Taaba, dan 1 di Desa Leunklot. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Kanisius Nahak alias Kenz Nahak kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 23 Januari 2024. 

"Terkait kekurangan 21 pengawas TPS tersebut akan dilakukan perekrutan lanjutan yang akan dibuka pada tanggal 24 Januari - 7 Februari 2024," ucapnya. 

Bagi 649 pengawas TPS yang sudah dilantik, berharap bekerja sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku. 

"Siap mencegah dan siap mengawasi dan siap menindak," tegasnya singkat. (nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved